Menteri Perdagangan Dorong Penguatan Ekspor Udang ke Saudi Pasca Pencabutan Larangan

Menteri Perdagangan Budi Santoso mendorong para eksportir produk perikanan, khsususnya udang dan olahannya, untuk meningkatkan ekspor ke Arab Saudi. Hal ini disampaikan menyusul persetujuan Otoritas Makanan dan Obat Arab Saudi (SFDA) atas usulan Indonesia untuk membuka kembali izin ekspor udang dan produk udang.

“Keputusan SFDA membuka kembali izin ekspor udang dan produk udang dari Indonesia adalah kabar baik. Kami berharap peluang ini bisa dimaksimalkan,” kata Santoso dalam keterangannya, Senin.

Ekspor udang dan olahannya ke Arab Saudi sempat dihentikan selama sekitar delapan bulan mulai 7 September 2023, terkait kekhawatiran kontaminasi sesium-137 pada udang Indonesia. Akibatnya, SFDA mencabut izin empat eksportir Indonesia.

Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional, Fajarini Puntodewi, menjelaskan bahwa Indonesia telah membuka dialog dengan SFDA untuk mengatasi masalah ini. Indonesia pun menyerahkan laporan pendukung keamanan produk udang sebagai pertimbangan dibukanya kembali akses pasar.

“Sekarang, berdasarkan keputusan terbaru SFDA, izin keempat eksportir udang telah dipulihkan,” ungkap Puntodewi.

Upaya membuka kembali ekspor udang ini melibatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Satuan Tugas Sesium 137 di Kemenko Pangan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, KBRI Riyadh, serta Atase Perdagangan Riyadh—bekerja sama dengan SFDA saat ini.

Sampai sekarang, terdapat 63 perusahaan produk ikan dan 18 perusahaan olahan ikan yang sudah terdaftar di SFDA. SFDA mengizinkan semua perusahaan ini mengekspor ke Arab Saudi dengan mengikuti prosedur sertifikasi bebas sesium-137, yang sudah diterapkan di Amerika Serikat.

MEMBACA  Peran Kecerdasan Buatan dalam Perdagangan Algoritma

Tinggalkan komentar