Menteri Pastikan Keamanan Investasi dan Keselamatan di Kawasan Industri Cikande

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memastikan keamanan dan kelangsungan investasi di Kawasan Industri Modern Cikande, Serang, Banten, tetap terjaga pasca laporan paparan radiasi Cesium-137 (Cs-137) di wilayah tersebut.

Agus menyatakan semua upaya mitigasi dan penanganan sedang dikoordinasikan antar kementerian untuk mencegah dampak terhadap kesehatan masyarakat atau aktivitas industri. Kemenperin memastikan operasi di Cikande tetap berjalan dalam kondisi aman dan terkendali.

“Kami berkomitmen menjaga operasi industri sesuai prinsip keselamatan publik dan standar lingkungan. Masalah radiasi ini harus ditangani dengan cepat, ilmiah, dan transparan demi melindungi kepercayaan terhadap produk manufaktur dalam negeri,” kata Agus dalam keterangannya.

Kemenperin berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), serta pemerintah daerah untuk memantau dan mengendalikan potensi kontaminasi dari sumber radiasi yang terdeteksi di kawasan industri tersebut.

Koordinasi awal telah menghasilkan langkah mitigasi terukur, termasuk pemantauan lapangan oleh tim gabungan antarkementerian. Pemerintah juga membentuk satuan tugas khusus untuk menangani radiasi Cesium-137 dan dampak kesehatan yang mungkin terjadi pada masyarakat sekitar.

Kemenperin, sebagai anggota aktif satgas, menekankan bahwa bahan baku, proses produksi, dan distribusi di kawasan industri tersebut tidak terpengaruh. Tidak ada bukti yang menunjukkan dampak pada rantai pasok atau kualitas produk yang dihasilkan.

“Barang produksi Indonesia aman dan memenuhi standar kualitas internasional. Kami rutin melakukan pengawasan dan sertifikasi melalui lembaga standardisasi industri. Masyarakat harus tetap yakin akan keamanan produk dalam negeri,” ujar Agus.

Dia menambahkan, menjaga keselamatan publik sangat penting untuk mempertahankan kepercayaan global terhadap ekspor Indonesia. Kemenperin terus berkoordinasi dengan instansi terkait agar masalah radiasi tidak merusak reputasi industri Indonesia di tingkat internasional.

MEMBACA  Apa yang dilakukan UNRWA dan mengapa Israel melarangnya dari Tepi Barat, Gaza? | Berita Konflik Israel-Palestina

Pemerintah juga berupaya memastikan pengelolaan kawasan industri tetap stabil dan ramah investasi pasca insiden ini. Upaya mitigasi dilakukan tanpa mengganggu aktivitas ekonomi atau operasi investor di Cikande.

“Kami jamin kawasan industri Indonesia, termasuk Cikande, tetap aman dan kompetitif untuk investasi. Situasi ini menjadi peluang untuk memperkuat manajemen keselamatan industri dan tata kelola lingkungan,” tutur Agus.

Kemenperin menyiapkan panduan baru untuk memperkuat tata kelola lingkungan industri, termasuk sistem pemantauan terpadu yang melibatkan pengelola kawasan, pemerintah daerah, dan kementerian teknis guna mencegah risiko serupa di masa depan.

Kawasan Industri Modern Cikande yang berdiri sejak 1991 dan dikelola PT Modern Industrial Estate, memiliki luas 1.463 hektar. Kawasan ini menampung 271 perusahaan, dengan 181 di antaranya beroperasi, serta mempekerjakan lebih dari 45.000 pekerja di Provinsi Banten.

Sebagai bagian dari langkah strategis, Kemenperin memperkuat standar pengawasan, mempercepat pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang dijadwalkan selesai akhir 2026, serta mengintegrasikan data pengawasan melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).