Menteri menyoroti manfaat sertifikat tanah sebagai modal usaha

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyosialisasikan manfaat tanah sebagai modal usaha untuk meningkatkan kesejahteraan warga Jawa Tengah. “Sertifikat tanah digunakan sebagai modal usaha. Jangan gunakan untuk hal yang salah,” kata menteri kepada warga Desa Wonorejo, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, pada hari Sabtu. Dia merekomendasikan agar warga yang ingin menggadaikan sertifikat tanah menggunakan dana yang diperoleh sebagai modal usaha daripada untuk membeli barang. “Jika digunakan sebagai modal usaha, bisa menghasilkan keuntungan,” tegas AHY. Pada kesempatan itu, kepala lembaga juga mengingatkan warga agar tidak meminjamkan atau memberikan sertifikat tanah kepada pihak yang tidak bertanggung jawab dan tidak berwenang. Menurut AHY, sertifikat tanah adalah aset berharga dan harus dijaga. “Ini adalah aset berharga yang harus dijaga dengan baik. Jangan sembarangan meminjamkan kepada pihak yang tidak berwenang dan tidak bertanggung jawab,” tegasnya kepada warga. Pernyataan tersebut disampaikan menteri setelah mendistribusikan 400 sertifikat tanah secara langsung kepada warga Desa Wonorejo. Hingga Juli 2024, sebanyak 251 kantor pertanahan kabupaten/kota telah menerapkan sertifikat tanah elektronik. Menurut pernyataan resmi ATR/BPN, lebih dari 135 ribu sertifikat tanah elektronik berupa Sertifikat Hak Milik, Sertifikat Hak Guna Bangunan, dan Sertifikat Tanah Wakaf telah beredar, dan proses ini akan dipercepat di masa mendatang. Kementerian ATR/BPN menjamin data sertifikat tanah elektronik dan terus memperkuat sistem keamanan digital atau mekanisme keamanan siber untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Langkah ini penting mengingat ancaman yang ditimbulkan oleh peningkatan jumlah kejahatan dalam teknologi informasi. “Kami ingin memastikan bahwa warga memiliki sertifikat yang sah dari negara untuk mencegah agar tidak mudah dicuri, dimanipulasi, atau dipalsukan oleh siapapun,” tegas AHY. Berita Terkait: 7 kabupaten di Jambi meluncurkan sertifikasi tanah elektronik Berita Terkait: Sertifikat tanah memberikan ketenangan dari penyalahgunaan: Menteri Berita Terkait: Sertifikat tanah dapat memberikan nilai ekonomi tambahan: menteri Penulis: Putu Indah S, Resinta Sulistiyandari Editor: Azis Kurmala Hak Cipta © ANTARA 2024

MEMBACA  Reformasi Tanah dan Pembangunan Pertanian