Menteri menyerukan hak yang sama untuk orang dengan disabilitas

Menteri Sosial Tri Rismaharini menegaskan pentingnya menciptakan kesempatan yang sama bagi semua orang dengan disabilitas untuk memungkinkan mereka maju dan meningkatkan standar hidup mereka.

Dia menyampaikan hal tersebut selama diskusi bertajuk “Mengelola Penyandang Disabilitas secara Inklusif, Holistik, dan Integratif” di Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Surabaya, Jawa Timur, pada hari Senin.

“Kita perlu memberikan kesempatan yang sama kepada semua orang di dunia ini. Hanya dengan begitu kita akan mewujudkan keadilan,” katanya dalam pernyataan yang diterima dari kantornya di Jakarta pada hari Selasa.

Rismaharini mengkritik praktik yang terus-menerus menandai orang disabilitas hanya mampu pada keterampilan tertentu.

Dia menekankan bahwa semua orang disabilitas, terlepas dari disabilitas mereka, harus diberikan kesempatan yang sama untuk berkembang dan berpartisipasi dalam kegiatan pelatihan yang sesuai dengan minat dan kemampuan mereka.

“Kita tidak boleh melihat orang-orang dengan disabilitas sebagai orang dengan kapasitas terbatas,” katanya. “Misalnya, kita tidak boleh melihat orang dengan disabilitas visual sebagai orang yang hanya mampu bermain musik atau pijat.”

Rismaharini juga menegaskan bahwa semua orang bertanggung jawab untuk membantu orang dengan disabilitas.

Penting bagi semua orang, terutama pejabat di Kementerian Sosial, untuk terus belajar tentang penanganan yang tepat terhadap orang dengan disabilitas, tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Rektor IV Unesa Dr. Martadi memuji menteri atas pidatonya sambil mencatat bahwa universitas siap mendukung dan membantu pemerintah merawat warga negara yang memiliki disabilitas.

“Kami siap mendorong mahasiswa kami untuk magang di rumah kesejahteraan sosial atau pusat sosial di bawah Kementerian Sosial selama empat hingga lima bulan melalui program MBKM,” katanya, merujuk pada Merdeka Belajar Kampus Merdeka.

MEMBACA  Tidak ada kejelasan dari Zelenskyy mengenai revisi undang-undang mobilisasi yang direvisi.

Translator: Hana D, Tegar Nurfitra
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2024