Menteri menjabarkan empat jalur dalam sistem penerimaan siswa baru

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menguraikan empat jalur penerimaan siswa baru dalam Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB), yang akan menggantikan Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) saat ini mulai tahun 2025.

“Ada empat jalur penerimaan siswa baru: yang pertama adalah domisili atau tempat tinggal siswa, yang kedua adalah prestasi, yang ketiga adalah jalur afirmatif, dan yang keempat adalah jalur mutasi,” jelas Mu’ti dalam konferensi pers pada hari Kamis.

Pernyataannya bertujuan untuk mengatasi miskonsepsi publik, menjelaskan bahwa sistem zonasi bukanlah satu-satunya jalur penerimaan yang tersedia bagi siswa baru.

Mu’ti menjelaskan bahwa sistem domisili, sebelumnya dikenal sebagai sistem zonasi, akan mengalami beberapa penyesuaian. Perubahan ini akan disesuaikan dengan area tempat tinggal siswa untuk lebih memenuhi kebutuhan lokal.

Jalur prestasi, katanya, dirancang untuk siswa yang memiliki prestasi akademik maupun non-akademik.

“Non-akademik (aspek) terdiri dari olahraga, seni, dan kepemimpinan. Mereka yang aktif dalam organisasi sekolah atau Pramuka atau lainnya nantinya akan dipertimbangkan untuk jalur prestasi,” katanya.

Selain itu, jalur afirmatif bertujuan untuk mendukung siswa penyandang disabilitas dan dari komunitas kurang mampu.

Terakhir, jalur mutasi mengakomodasi siswa yang orang tuanya telah pindah karena pekerjaan, termasuk kuota untuk anak-anak guru yang mengajar di sekolah tertentu.

Pihaknya menekankan bahwa transisi dari PPDB ke SPMB lebih dari sekadar perubahan nama; itu mencerminkan upaya pemerintah untuk memberikan layanan pendidikan terbaik untuk semua kelompok.

“Kami telah mengajukan draf ini kepada presiden, dan beliau mengatakan setuju dengan substansi proposal kami,” ujar Mu’ti.

Menurut menteri, berbagai perubahan ini didasarkan pada studi yang dilakukan sejak penerapan sistem PPDB pada tahun 2017.

MEMBACA  Julia Garner Akan Memerankan Silver Surfer dalam Fantastic Four

Saat ini, kementerian juga bekerjasama dengan pemangku kepentingan terkait, termasuk Kementerian Dalam Negeri, karena implementasi SPMB ini akan melibatkan pemerintah daerah.

Berita terkait: Prabowo meminta studi lebih dalam tentang kebijakan zonasi sekolah

Berita terkait: Menteri Mu’ti mencari masukan lebih untuk meningkatkan sistem pendidikan nasional

Translator: Sean Filo M, Resinta Sulistiyandari
Editor: Primayanti
Hak cipta © ANTARA 2025