Menteri Mendesak Platform Digital untuk Melawan Berita Hoaks Terkait Pemilu

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, mendesak platform digital dan pemangku kepentingan untuk secara aktif menanggulangi penyebaran konten negatif dan hoaks terkait pemilihan umum mendatang.

“Saya khususnya mengajak Meta, TikTok, Twitter (X), YouTube, dan Google, bersama dengan lembaga penyiaran publik TVRI, RRI, dan ANTARA News Agency, untuk meningkatkan upaya dalam menyebarkan informasi yang mempromosikan pemilihan umum 2024 yang damai,” ujarnya dalam rilis pers Kementerian pada hari Rabu.

Dia mengatakan bahwa klarifikasi dan narasi lawan perlu dikeluarkan sebagai tanggapan terhadap konten negatif.

Setiadi menegaskan bahwa beberapa inisiatif dan kolaborasi telah dilakukan untuk mendukung pemilihan yang damai. Namun, konten negatif masih sering terdeteksi di ruang digital.

“Data menunjukkan bahwa jumlah berita bohong terkait pemilihan meningkat dalam periode 1 Juli 2023 hingga 27 Januari 2024, mencapai 2.852 di berbagai platform,” katanya.

Berdasarkan pemantauan mesin pengumpul konten negatif Kementerian, AIS, sebanyak 1.224 konten negatif tersebar di Facebook, 953 di X, 411 di TikTok, 198 di Instagram, 36 di YouTube, dan 30 di SnackVideo.

Setiadi mendesak semua pemangku kepentingan untuk meningkatkan kolaborasi dalam menangani konten negatif dan hoaks terkait pemilihan.

Dia menyoroti perlunya menjaga ruang digital agar informasi terkait pemilihan dapat mendorong masyarakat untuk mendukung pelaksanaan pemilihan yang damai, aman, dan kondusif.

“Saya juga meminta semua platform media sosial untuk lebih serius, responsif, dan cepat dalam menangkal dan mengambil tindakan terhadap konten hoaks, ujaran kebencian, dan konten lain yang melanggar hukum terkait Pemilihan Umum 2024,” tambahnya.

Pemilihan umum akan berlangsung pada 14 Februari, di mana sekitar 204,8 juta pemilih diharapkan ikut berpartisipasi.

Selama pemilihan, masyarakat Indonesia akan memilih presiden dan wakil presiden baru, serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di semua tingkatan.

MEMBACA  Waktu Sahur Sebenarnya Menurut Ustaz Adi Hidayat

Berita terkait: Menteri mengajak warga muda untuk melawan hoaks terkait pemilihan
Berita terkait: Pemerintah dorong literasi digital untuk memeriksa hoaks pemilihan