Menteri Indonesia Serukan Dukungan Lintas Sektor untuk Ekonomi Kreatif

Jakarta (ANTARA) – Menteri Ekonomi Kreatif Indonesia, Teuku Riefky Harsya, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk meningkatkan pengembangan ekonomi kreatif di daerah.

Setelah meresmikan pengurus baru Organisasi Korpri di Kementeriannya pada Kamis di Jakarta, Harsya menyebutkan bahwa surat keputusan bersama tentang panduan pembentukan kantor ekonomi kreatif daerah sudah diterbitkan.

Surat keputusan itu, yang ditandatangani oleh Harsya dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, telah memicu pembentukan kantor ekonomi kreatif di 19 provinsi serta 80 kabupaten dan kota.

Harsya mengatakan bahwa upaya penguatan institusi tidak akan berhenti hanya pada pembentukan kantor-kantor tersebut.

Kementerian Ekonomi Kreatif juga mendorong revisi undang-undang pemerintahan daerah dan meminta diterbitkannya surat edaran Menteri Dalam Negeri untuk memasukkan ekonomi kreatif ke dalam RPJMD dan SIPD.

Ini, jelasnya, akan memastikan bahwa pengembangan ekonomi kreatif terintegrasi sebagai bagian inti dari kebijakan daerah.

Harsya menegaskan bahwa dukungan dari semua pihak sangat penting, karena kementerian ini masih relatif baru dan fasilitas, regulasi, serta dasar institusinya perlu diperkuat lagi.

Pada 9 Agustus, staf ahli kementerian, Septriana Tangkary, melaporkan bahwa ekonomi kreatif Indonesia menunjukkan pertumbuhan pesat dari 2013 hingga 2024.

Menurut data kementerian, jumlah pekerja di sektor ekonomi kreatif naik dari 14 juta pada 2013 menjadi 26,47 juta pada 2024.

Selain itu, nilai ekspor ekonomi kreatif juga meningkat dari US$15 miliar menjadi US$25,1 miliar dalam periode yang sama.

Berita terkait: Roadmap ekonomi kreatif untuk tingkatkan posisi Indonesia di ASEAN
Berita terkait: Papua Pegunungan dukung pemuda kembangkan ekonomi kreatif

Penerjemah: Adimas Raditya, Raka Adji
Editor: Anton Santoso
Hak Cipta © ANTARA 2025

MEMBACA  Indonesia Dukung Para Pahlawan Lingkungan dengan Hibah Rp 5 Miliar