Menteri Indonesia Berjanji Mempercepat Proses Penerbitan Sertifikat Tanah

Menteri Agraria dan Tata Ruang Agus Harimurti Yudhoyono, yang dikenal sebagai AHY, menjamin bahwa transformasi layanan publik untuk pengolahan sertifikat tanah sedang dikejar melalui digitalisasi dan transparansi. Selama kunjungannya ke Gresik, Jawa Timur, pada Jumat, AHY mengatakan bahwa komitmennya untuk mempercepat proses administrasi tanah dengan memanfaatkan teknologi digital adalah bagian dari agenda pemerintah, yang ditekankan oleh Presiden Joko Widodo juga. “Upaya ini adalah bagian dari semangat pemerintah,” katanya. “Presiden meminta kita untuk mengejar transformasi digital sejalan dengan upaya modernisasi pemerintah.” Dia menyatakan bahwa penggunaan sertifikat tanah elektronik di semua kantor pertanahan di seluruh Indonesia bertujuan untuk memberikan layanan yang lebih cepat dan transparan kepada semua lapisan masyarakat. “Kami menjamin layanan yang lebih cepat, lebih transparan, dan lebih akuntabel, serta tidak ada pihak ketiga untuk permintaan izin,” katanya. AHY mengatakan bahwa keuntungan lain yang ditawarkan oleh sertifikat elektronik adalah kemudahan dalam pengelolaan data. Setiap sertifikat dilengkapi dengan barcode yang berisi informasi lengkap tentang pemilik tanah, luas tanah, lokasi peta, dan detail lainnya. Data dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang menunjukkan bahwa 113,5 juta bidang tanah telah bersertifikat dari target 120 juta bidang di bawah program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) tahun ini. Berita terkait: 7 kabupaten di Jambi meluncurkan e-sertifikasi tanah Berita terkait: Sertifikat tanah memberikan ketenangan dari penyalahgunaan: Menteri

Penerjemah: Muhammad Harianto, Resinta Sulistiyandari
Editor: Anton Santoso
Hak cipta © ANTARA 2024

MEMBACA  Tidak ada Warga Indonesia di antara korban gempa bumi Vanuatu: MoFA