Jakarta (ANTARA) – Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menegaskan kembali komitmennya untuk memajukan digitalisasi layanan publik dan menerapkan sistem manajemen SDM berbasis merit guna mencegah korupsi, khususnya di lingkungan kementeriannya.
"Sejak saya menjabat, saya telah menekankan dua strategi utama pencegahan korupsi: reformasi birokrasi lewat digitalisasi dan promosi meritokrasi," ujarnya dalam sebuah podcast yang diikuti secara daring dari Jakarta, Senin.
Agtas menjelaskan bahwa upaya ini sejalan dengan konsep Trisula Anti-Korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menekankan pendekatan responsif, preventif, dan edukatif sebagai kerangka kerja melawan praktik korupsi.
Dia yakin bahwa penerapan digitalisasi dan sistem merit yang efektif akan memperkuat kesadaran aparat akan pentingnya integritas dan pelayanan publik.
Lebih lanjut, Agtas menyatakan bahwa digitalisasi telah menjadi jalur yang tidak terelakkan menuju tata kelola yang baik. Dia mengungkapkan bahwa Kemenkumham sedang mengembangkan super app untuk mengintegrasikan semua layanan publik ke dalam satu platform yang mudah diakses.
"Singkatnya, kami ingin meningkatkan transparansi sebagai bagian dari upaya mencegah korupsi dan memperbaiki sistem layanan," tuturnya, serta menambahkan bahwa super app tersebut ditargetkan diluncurkan pada Januari 2026.
Mengenai sistem kepegawaian berbasis merit, Agtas menekankan komitmen kementerian untuk memastikan objektivitas dan keadilan dalam penempatan serta promosi pegawai.
"Dua langkah ini sangat penting untuk menumbuhkan integritas dan akuntabilitas," tegasnya.
Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyoroti bahwa komisi tersebut telah bermitra dengan Kemenkumham sebagai bagian dari pendekatan terbuka pemerintah dalam berkolaborasi.
"Pencegahan korupsi memerlukan kontribusi dari semua pihak, termasuk masyarakat dan kementerian/lembaga," ujarnya, sembari menambahkan bahwa kemitraan ini mencakup berbagi data, peningkatan kapasitas, penguatan dan sinkronisasi hukum, serta kerja sama ekstradisi.
Budiyanto menambahkan bahwa kerja sama ini mencerminkan komitmen bersama untuk memperbaiki upaya preventif dan menurunkan jumlah kasus korupsi di Indonesia.
Berita terkait: Hajj Minister seeks KPK support to safeguard pilgrimage integrity
Berita terkait: KPK, PAN RB Ministry team up to strengthen corruption prevention
Editor: M Razi Rahman
Hak Cipta © ANTARA 2025