Jakarta (ANTARA) – Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membantu menjaga integritas dan mencegah pelanggaran dalam penyelenggaraan ibadah haji Indonesia.
“Kami berharap KPK terus membimbing dan mendukung kami untuk memastikan setiap langkah yang diambil tetap dalam koridor hukum,” ujar Irfan di Jakarta pada Jumat.
“Seperti amanat Presiden Prabowo Subianto, semua hal terkait haji harus dikelola dengan penuh akuntabilitas dan transparansi.”
Setelah bertemu dengan pejabat KPK, Irfan menekankan bahwa kunjungan ini menjadi awal koordinasi yang lebih erat antara kementeriannya yang baru dibentuk dengan lembaga antikorupsi tersebut.
“Kami telah berbagai berbagai informasi dengan rekan-rekan di KPK, termasuk tanggung jawab kami dalam pengelolaan haji dan proses bisnis yang terkait,” ujarnya.
Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa menyambut baik inisiatif kementerian ini dan memuji keterbukaan serta komitmennya dalam pencegahan korupsi.
“Kami berharap semua proses yang melibatkan jamaah haji kita akan terus membaik,” kata Harefa. “Pada prinsipnya, KPK mendukung penuh upaya preventif dan akan mendukung pelaksanaan ibadah haji.”
Dia menambahkan bahwa komisi telah melakukan penelitian dan penyelidikan terkait kegiatan haji dan akan memberikan pendampingan kepada pejabat kementerian untuk memperkuat pengamanan antikorupsi.
“Dengan begitu, para pejabat akan tetap sadar bahwa operasi haji didanai oleh negara dan menerima segala bentuk gratifikasi sangat dilarang,” tegas Harefa.
Kementerian Haji dan Umrah secara resmi berdiri pada September 2025, setelah Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) ditingkatkan statusnya menjadi kementerian.
Irfan diangkat menjadi menteri, dengan Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai wakil menteri, setelah mendapat persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat.
BP Haji sendiri dibentuk pada November 2024 untuk secara bertahap mengambil alih tanggung jawab haji dari Kementerian Agama, dimulai dari musim haji 2026.
Menteri Irfan telah berjanji untuk memberikan perbaikan nyata dalam pengelolaan haji, menjadikan kementeriannya sebagai contoh integritas dan profesionalisme.
“Kementerian kita harus mewujudkan wajah baru—yang berprinsip, profesional, dan didorong oleh tujuan yang jelas,” tegasnya pada 25 September.
Berita terkait: Indonesia targets setting Hajj cost for 2026 Hajj in November
Berita terkait: Indonesia revises hajj quotas to cut waiting time to 26–27 years
*Penerjemah: Fianda S, Tegar Nurfitra
Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Hak Cipta © ANTARA 2025*