Jakarta (ANTARA) – Menteri Lingkungan Hidup Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, menekankan perluanya perlindungan kuat untuk menjaga integritas karbon negara ini seiring meningkatnya partisipasi dalam ekonomi karbon global.
Indonesia tidak hanya fokus pada pasar karbon wajib, tetapi juga memperluas ke pasar karbon sukarela global, ujarnya setelah menandatangani Perjanjian Saling Pengakuan (Mutual Recognition Agreement/MRA) dengan Plan Vivo Foundation dan Global Carbon Council (GCC).
“Yang paling penting adalah mempertahankan integritas karbon kita,” kata Nurofiq.
“Jika hasil pengukurannya tidak akurat, kredibilitas kita dan nilai karbon kita bisa runtuh,” tambahnya.
Berita terkait: Menteri tekankan integritas dalam perdagangan karbon
Dia menyebutkan bahwa sebuah studi telah diselesaikan untuk mengantisipasi penipuan dalam perdagangan karbon, dengan regulasi yang akan diterbitkan melalui surat keputusan menteri.
Komisi XII DPR juga telah mulai menyusun rancangan undang-undang perubahan iklim, yang akan mencakup ketentuan untuk mencegah dan memantau penipuan karbon di pasar karbon domestik.
Nurofiq mengatakan langkah-langkah perlindungan sangat penting karena Indonesia memperluas ekonomi karbon melalui MRA dengan tiga standar karbon global untuk sertifikasi.
Selain Plan Vivo dan GCC, kementerian menandatangani perjanjian kerja sama dengan Gold Standard pada bulan Mei.
“Kami berharap mereka yang berkolaborasi dengan skema internasional ini di bawah MRA untuk menjunjung tinggi nilai-nilai republik dan kedaulatan bangsa ini, dan tidak mengeksploitasi celah birokrasi untuk mencari keuntungan,” ujar Nurofiq.
Berita terkait: Indonesia cari potensi perdagangan karbon di COP30 di Brazil
Penerjemah: Arie Novarina
Editor: Rahmad Nasution
Copyright © ANTARA 2025