Menteri ATR AHY Mendeklarasikan Cilegon sebagai Kota Pertama yang Lengkap di Banten

Kamis, 28 Maret 2024 – 17:00 WIB

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) telah mendeklarasikan Cilegon sebagai kota pertama di Provinsi Banten yang lengkap dengan administrasi sertifikat elektronik. Foto: Diskominfosantik Kota Cilegon

banten.jpnn.com, CILEGON – Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) telah mengumumkan Cilegon sebagai kota pertama di Provinsi Banten yang lengkap dengan implementasi sertifikat elektronik.

Deklarasi ini dilakukan pada Selasa (26/3) di Pendopo Gubernur Banten di Jalan Raya Syekh Nawawi Albantani, Kota Serang. AHY memberikan apresiasi kepada Cilegon atas pencapaian mereka sebagai kota pertama dengan sertifikat elektronik.

“Prestasi Kota Cilegon sebagai yang terdepan di Indonesia dan sebagai tonggak sejarah bagi Provinsi Banten,” ujar AHY di Serang. Wali Kota Cilegon Helldy Agustian juga menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh Menteri ATR/BPN.

“Kami berterima kasih kepada Pak Menteri atas pengakuan Cilegon sebagai kota pertama dengan implementasi sertifikat elektronik,” ucap Helldy. “Ini adalah prestasi yang membanggakan bagi kami dan hasil dari kerja keras seluruh tim,” tambahnya.

Dengan ditetapkannya Cilegon sebagai kota lengkap, kata Helldy, semua aset tanah di Cilegon sudah terpetakan.

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) telah mengumumkan Cilegon sebagai kota pertama di Banten yang lengkap dengan administrasi sertifikat elektronik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

MEMBACA  Avdiivka: Suasana Terakhir Kota Ukraina