loading…
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut bersyukur bisa sungkem ke sang ibu di Hari Raya Idulfitri 1447 H. Hal itu bisa dia lakukan setelah permohonan tahanan rumah dikabulkan KPK. Foto: Nur Khabibi
JAKARTA – Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut mengungkapkan rasa syukurnya karena dapat sungkem kepada ibunya pada momen Idulfitri 1447 H. Kesempatan ini didapat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengabulkan permohonan untuk menjalani tahanan rumah.
“Iya, alhamdulillah saya bisa sungkem ke ibu, ke ibunda saya,” ujar Gus Yaqut saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/3/2026).
Baca juga: Gus Yaqut Tiba di KPK, Kembali Ditahan di Rutan
Menurutnya, perpindahan status ke tahanan rumah adalah atas permintaan pihaknya sendiri. “Iya permintaan kami,” ucapnya.
Gus Yaqut kembali tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (24/3/2026). Tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji ini kembali harus mendekam di rumah tahanan setelah sebelumnya sempat menjalani tahanan rumah.
Dia tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.33 WIB dengan menggunakan mobil khusus tahanan. Saat itu, Gus Yaqut masih terlihat mengenakan rompi berwarna oranye yang biasa dipakai oleh tahanan KPK. Dengan diawasi petugas, dia kemudian dibawa menuju lantai dua Gedung Merah Putih KPK.
Perlu diketahui, KPK sebenarnya telah menahan Gus Yaqut sejak 12 Maret 2025. Lima hari kemudian, keluarganya mengajukan permohonan tahanan rumah.
Tepat satu minggu setelah penahanan, yaitu pada 19 Maret 2026, Gus Yaqut kemudian keluar dari rutan KPK untuk menjalani tahanan rumah terkait kasus yang disangkakan padanya.
(jon)