Menikmati Daging Babi, Otak Pria Ini Dihuni oleh Cacing Pita

loading…

Otak Pria Ini Jadi Sarang Cacing Pita akibat gemar makan daging babi. FOTO. DAILY

TEXAS – Al-Quran secara jelas dan tegas melarang umat Islam memakan daging Babi karena berbahaya. Terbukti pria yang gemar memakan daging babi ini di otaknya hidup cacing pita.
Seorang pria Florida berusia 52 tahun mengalami migrain selama empat bulan yang semakin parah. Pemindaian CT mengungkapkan kista di otaknya, yang didiagnosis sebagai neurocysticercosis, infeksi parasit langka yang disebabkan oleh cacing pita babi.

Kasus ini membingungkan para dokter karena pria tersebut tidak bepergian ke negara mana pun yang berisiko tinggi terkena parasit tersebut.

Namun, dia mengaku menyukai daging babi yang dimasak sebentar, yang membuatnya berisiko taeniasis, infeksi cacing pita.

Para peneliti menduga bahwa pria tersebut mungkin telah menelan telur cacing pita secara tidak sengaja, yang kemudian bermigrasi ke otaknya dan berkembang menjadi kista. Hal ini mungkin terjadi karena kebiasaan makannya dan kebersihan tangan yang tidak memadai.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa bahkan di negara-negara maju dengan sanitasi yang baik, masih ada risiko infeksi parasit yang jarang terjadi.

Penting untuk memasak daging babi dengan matang dan mempraktikkan kebersihan tangan yang baik untuk mencegah infeksi ini.

Seperti diketahui, larangan makan babi dalam Islam tercantum pada beberapa ayat dalam Al-Qur’an. Selain karena agama, banyak alasan lain seseorang harus menghindari mengonsumsi daging ini.

Allah SWT menurunkan larangan makan babi dalam Islam ada tentu karena banyaknya hal buruk yang terkandung dalam daging babi, sehingga sebaiknya memang dihindari. Oleh karena itu, status daging babi adalah haram.

Disebutkan dalam buku Hikmah di Balik Perintah dan Larangan Allah karya Alaidin Koto, larangan makan babi dalam Islam tersebut tercantum dalam ayat-ayat berikut ini:

MEMBACA  Peserta Survivor Menghadapi Tantangan Ini dan Mereka Tidak Berprestasi

1. Surah Al-Baqarah Ayat 173 “Sesungguhnya Dia hanya mengharamkan atasmu bangkai, darah, daging babi, dan (daging) hewan yang disembelih dengan (menyebut nama) selain Allah. Akan tetapi, siapa yang terpaksa (memakannya), bukan karena menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

(wbs)