Menikah Tanpa Izin Istri Pertama Merupakan Tindak Pidana

Jumat, 28 November 2025 – 07:36 WIB

Jakarta, VIVA – Pengacara Hotman Paris juga memberikan komentarnya mengenai kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan nama Inara Rusli.

Baca Juga:
Kesalahan Fatal Wardatina Mawa Versi Insanul Fahmi, Sampai Akhirnya Nekat Poligami

Dugaan perselingkuhan yang melibatkan Inara Rusli menjadi sorotan publik setelah dilaporkan oleh selebgram Wardatina Mawa ke Polda Metro Jaya. Inara dituduh menjalin hubungan dengan suami Mawa, yaitu Insanul Fahmi.

Hubungan Inara dan Insan dikatakan mulai sejak Juli 2025, saat mereka bekerjasama dalam bisnis dan mengikuti kajian keagamaan. Kemudian terungkap bahwa Inara Rusli dan Insan telah melakukan nikah siri pada Agustus 2025.

Baca Juga:
Eva Manurung ke Inara Rusli: Kalo Mau Berbuat Jangan di Rumah!

Inara Rusli dan Insanul Fahmi & Wardatina Mawa

Dalam pernyataannya, Hotman menekankan bahwa pernikahan siri tidak mempunyai kekuatan hukum negara.

Baca Juga:
Insanul Fahmi Ancam Bakal ‘Jajan’ Cewek Jika Tidak Diizinkan Poligami oleh Wardatina Mawa

“Di mata hukum, nikah siri itu tidak tercatat di hukum negara. Jadi, selama belum ada pernikahan secara hukum negara, maka istri dari pria tersebut (Mawa) bisa mengajukan laporan,” ujar Hotman, dikutip dari akun TikTok @haludrama3, Jumat 28 November 2025.

Pengacara berusia 66 tahun itu menambahkan, ketika seorang suami yang sudah terikat pernikahan sah kemudian menikah lagi tanpa sepengetahuan istri pertamanya, tindakan itu termasuk dalam kategori tindak pidana.

“Dan biasanya untuk pernikahan kedua, suami akan merekayasa surat-surat dan mengaku single atau bilang sudah dapat izin,” jelas Hotman.

“Jadi intinya, menikah tanpa izin istri pertama adalah tindak pidana. Dan kedua, untuk bisa menikah lagi itu mungkin ada pemalsuan surat, yang juga merupakan tindak pidana,” lanjutnya.

MEMBACA  Fungsi Masjid Menurut Al-Qur'an dan Hadis

Mengenai pembuktian, Hotman menyebutkan pengakuan nikah siri sebenarnya sudah cukup kuat. Namun, tetap diperlukan bukti-bukti lain seperti video rekaman CCTV yang menunjukkan kedekatan mereka berdua.

“Untuk melaporkan si suami sebenarnya sudah kuat kalau dia sudah mengaku nikah siri, cuma masih perlu dibuktikan apakah mereka (Insan dan Inara Rusli) sudah melakukan hubungan intim, itu yang sulit,” katanya.

Dia mengingatkan bahwa hal tersebut tetap memerlukan pembuktian formal, meskipun pada umumnya hubungan intim “pasti” terjadi setelah nikah siri.

“Tapi biasanya orang kalau sudah nikah siri pasti sudah berhubungan intim. Tapi bisa saja si pria bilang, ‘Kami sudah nikah siri tapi cuti dulu 3 bulan’,” selorohnya sambil tertawa.

Virgoun Ternyata Masih Bisa Akses CCTV Rumah yang Dulu Ditempatinya dengan Inara Rusli

Ibunda Virgoun mengungkapkan sang putra masih bisa mengakses CCTV rumah lamanya bersama Inara Rusli. Ia juga menyinggung soal etika untuk tidak berbuat di rumah saat ada anak.

VIVA.co.id
28 November 2025