Mengutip perlunya perlindungan kekayaan intelektual dalam penelitian

BRIN, Badan Riset Nasional dan Inovasi Indonesia, menekankan perlunya perlindungan kekayaan intelektual penelitian untuk memberikan perlindungan hukum terhadap karya-karya inovatif para peneliti. “Melindungi hak kekayaan intelektual bukan hanya tentang legalitas, tapi juga memberikan kepastian atas hak ekonomi para penemu dan mencegah pelanggaran hak kekayaan intelektual,” kata Kepala Pusat Penelitian Mikrobiologi Terapan BRIN, Ahmad Fathoni.

Beliau juga menyoroti perlunya mengadopsi perspektif global dalam mempertimbangkan potensi hak kekayaan intelektual di Indonesia, yang dapat direalisasikan melalui langkah-langkah seperti inventarisasi hak kekayaan intelektual bersama. “Indonesia memiliki banyak potensi dalam hak kekayaan intelektual, terutama di bidang bioteknologi dan mikrobiologi. Namun, untuk bisa bersaing di pasar internasional, penting bagi kita untuk memastikan bahwa hak kekayaan intelektual kita dilindungi secara hukum,” katanya.

Demikian pula, seorang analis kebijakan dari Direktorat Manajemen Hak Kekayaan Intelektual BRIN, Nugraha Ramadhany, menekankan bahwa hak kekayaan intelektual bersama, seperti budaya tradisional dan sumber daya genetik, harus didaftarkan dan dilindungi untuk mencegah pencurian atau eksploitasi oleh pihak asing.

Ramadhany menjelaskan bahwa perlindungan hak kekayaan intelektual memiliki potensi ekonomi yang besar karena inventarisasi dan pendaftaran hak kekayaan intelektual bersama tidak hanya melindungi hak-hak masyarakat lokal, tetapi juga membuka peluang bagi pengembangan ekonomi berbasis intelektual.

Beliau mengatakan bahwa kepemilikan hak kekayaan intelektual, baik personal maupun bersama, tidak hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga memungkinkan pelaku bisnis untuk memanfaatkan sepenuhnya hak kekayaan intelektual, baik untuk komersialisasi maupun pengembangan produk inovatif.

Dalam hal ini, BRIN mendorong para peneliti untuk lebih aktif dalam mendaftarkan hak kekayaan intelektual hasil penelitiannya. Beliau berharap akan terjadi peningkatan pemahaman dan kesadaran akan pentingnya hak kekayaan intelektual sehingga para peneliti dan masyarakat bisa lebih proaktif dalam melindungi karya-karya mereka dan mendukung inovasi serta pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.

MEMBACA  Nintendo Tidak Berencana Menggunakan Generative AI dalam Permainannya, Kata Presiden Perusahaan