Mengubah Lanskap Ekonomi Pedesaan dengan Koperasi

Jakarta (ANTARA) – Indonesia telah menorehkan sejarah dengan mendirikan lebih dari 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih—sebuah pencapaian yang belum pernah dilakukan negara lain dalam skala besar, menurut Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi.

Dia menekankan bahwa program Koperasi Desa Merah Putih akan mengubah lanskap ekonomi pedesaan.

"Kita bersama-sama membuat sejarah dunia. Tidak ada negara lain yang punya sejarah membentuk 80 ribu koperasi," ujarnya.

Presiden Prabowo Subianto rencananya akan meluncurkan Koperasi Desa Merah Putih pada 19 Juli 2025 di Klaten, Jawa Tengah.

Awalnya, peluncuran direncanakan bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional tanggal 12 Juli, tetapi ditunda karena Presiden sedang melakukan kunjungan luar negeri.

Di hadapan parlemen, Setiadi menyatakan bahwa sekitar 80.500 koperasi telah terbentuk sejauh ini, dengan hampir 77 ribu di antaranya sudah memperoleh status hukum dari Kementerian Hukum.

Ini bisa dianggap sebagai pencapaian luar biasa mengingat program ini terealisasi hanya dalam empat bulan: ide program ini muncul awal Maret 2025.

Sebelum peluncuran, program ambisius pemerintah ini mendapat beberapa kritik. Ada kekhawatiran bahwa Koperasi Desa Merah Putih berpotensi meningkatkan risiko kredit macet (NPL) bagi bank. Program ini juga dikatakan kurang memiliki peta jalan yang jelas.

Meski begitu, Setiadi mengatakan ia yakin membentuk 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih membutuhkan keberanian karena program ini tidak ada pembandingnya di negara lain.

Keberanian ini diperlukan untuk mencapai tujuan utama pembangunan yang dimulai dari tingkat desa demi pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.

Asal usul koperasi desa

Ide pembentukan Koperasi Desa Merah Putih pertama kali disampaikan ke publik setelah Presiden Prabowo memimpin rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, pada 3 Maret 2025.

MEMBACA  Dapatkan Consultio Pro seumur hidup dengan $30

Mengikuti ide yang langsung berasal dari Presiden Prabowo, pemerintah menargetkan pembentukan 80 ribu koperasi desa dengan perkiraan modal Rp400 triliun atau sekitar US$24,6 miliar.

Hanya tiga minggu setelah ide diajukan, Prabowo menandatangani Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

Inpres ini memberi tugas kepada Kementerian Koperasi untuk menyiapkan model bisnis koperasi, modul pendirian, dan pelatihan SDM koperasi berbasis digital.

Sementara Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal ditugaskan membantu pengadaan lahan dan sosialisasi program ke masyarakat desa.

Kementerian Keuangan diminta merumuskan kebijakan penyaluran dana dari APBN 2025 sebagai modal awal dan memberikan insentif bagi desa yang aktif membentuk koperasi.

Pendanaan pembentukan koperasi bersumber dari APBN, APBD, APBDes, dan sumber lain sesuai peraturan perundang-undangan.

Di sisi lain, Menteri Setiadi mengusulkan tambahan anggaran belanja Rp5,98 triliun untuk 2025 yang akan difokuskan pada penguatan koperasi.

Pendekatan bertahap

Sejumlah pakar memperingatkan bahwa tanpa perencanaan matang, program ini bisa menimbulkan kerugian negara.

Menurut lembaga pemeringkat kredit Pefindo, pinjaman ke koperasi memiliki rasio kredit macet (NPL) sebesar 8,5 persen.

Angka ini melebihi batas aman NPL yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yaitu di bawah 5 persen. Juga lebih tinggi dari rata-rata NPL sektor perbankan secara keseluruhan.

Selain itu, skema pembentukan koperasi yang cenderung top-down juga menjadi sorotan.

Pendekatan baru dianggap tidak sejalan dengan esensi pengembangan koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat, yang seharusnya bottom-up dan mandiri, sesuai UU Nomor 25 Tahun 1992.

Dikhawatirkan ketergantungan pada APBN dan fasilitas negara akan membuat koperasi tidak mandiri dan rentan intervensi eksternal, alih-alih memberday