Kasus dugaan pengancaman yang diduga dilakukan oleh A, ajudan Artis Atta Halilintar, disebut telah diserahkan ke Pomdam Jaya karena terlapor berstatus anggota TNI AD aktif. Penasihat hukum pelapor, Deolipa Yumara, mengungkapkan bahwa kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan dan penanganannya dilakukan di ranah militer karena status terlapor. Atta Halilintar juga telah menonaktifkan A sebagai bodyguardnya.
Sebelumnya, Bodyguard Atta Halilintar yang mengancam para wartawan dilaporkan oleh Aliansi Jurnalis Video (AJV) ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan tersebut dibuat oleh penasihat hukum AJV, Deolipa Yumara. Media sosial ramai dengan tingkah seorang pria yang awalnya disebut sebagai bodyguard Atta Halilintar, yang mengancam para wartawan saat keluar dari Polres Metro Jakarta Selatan. Pria tersebut melontarkan ancaman kepada para awak media yang sedang meliput Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah.
Ancaman tersebut mencuat saat pria tersebut meminta agar tidak mengambil gambarnya, dengan ancaman akan menculik satu orang jika melihat wajahnya di televisi. Kasus ini menjadi sorotan publik dan akhirnya dilaporkan ke pihak berwajib untuk ditindaklanjuti.