Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Melalui Program Penempatan PMI

Sejak sepuluh tahun terakhir, banyak masyarakat Indonesia yang memilih bekerja ke luar negeri secara ilegal. Hal ini disebabkan oleh faktor ekonomi dan sulitnya mendapatkan pekerjaan resmi melalui Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).

Untuk mengatasi masalah ini, pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka telah membentuk Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI).

Asosiasi Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (Aspataki) menyambut baik pembentukan kementerian baru ini.

Ketua Umum Aspataki, Saiful Mashud, menyatakan bahwa Aspataki memiliki peran strategis dalam penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan kontribusi devisa negara yang dihasilkan oleh PMI cukup besar setelah migas.

Anggota Aspataki bekerja dengan landasan keberpihakan atas nama kemanusiaan, bukan hanya mencari keuntungan semata.

Dalam dunia penempatan PMI, setiap negara memiliki keunikan dan aturan yang berbeda. Oleh karena itu, tata kelola penempatan dan perlindungan PMI harus didesain secara spesifik sesuai dengan kondisi di setiap negara tujuan.

Aspataki mendukung pertumbuhan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045 melalui program penempatan PMI dan migrasi yang aman ke luar negeri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

MEMBACA  Alasan Anies Baswedan Tidak Maju dalam Pemilihan Kepala Daerah Jawa Barat 2024