Mendapatkan Tiket Gratis Mudik 2024 dengan Kereta Api, Bus, atau Kapal Laut: Cara dan Persyaratannya

Suasana terminal bus Pondok Pinang menjelang Lebaran. Penting untuk mengetahui cara mendapatkan tiket gratis mudik 2024. Foto: Sindonews/Arif Julianto

JAKARTA – Tiket gratis mudik 2024 dapat dimanfaatkan oleh para calon pemudik yang mengalami kesulitan finansial. Kabar baiknya, kuota tiket gratis ini akan ditambah untuk tahun ini.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengumumkan bahwa Kementerian BUMN akan menambah kuota mudik gratis pada tahun 2024. Rencananya, akan ada penambahan hingga 80.000 kuota untuk semua jenis transportasi kecuali pesawat.

Berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, pendaftaran mudik gratis biasanya dibuka 45 hari sebelum Lebaran. Oleh karena itu, para calon pemudik disarankan untuk segera bersiap-siap untuk mendapatkan tiket gratis tersebut.

Cara & Syarat mendapatkan Tiket Gratis Mudik 2024:
1. Tiket Gratis Kereta Api Mudik 2024
– Memiliki kartu identitas seperti KTP, Kartu Keluarga, dan SIM C.
– Peserta yang mendaftarkan sepeda motor harus menunjukkan bukti moda transportasi lain.
– Sebelum tanggal keberangkatan, sepeda motor harus diserahkan satu hari sebelumnya dengan BBM kosong.

2. Tiket Gratis Bus Mudik 2024
– Memiliki dokumen kependudukan yang sah (KTP/SIM/KK) saat mendaftar.
– Calon pemudik hanya diperbolehkan memilih satu kota tujuan.
– Pendaftaran arus balik dilakukan bersamaan dengan pendaftaran arus mudik.

3. Tiket Gratis Kapal Laut Mudik 2024
– Pendaftaran online melalui mudikgratis.dephub.go.id.
– Verifikasi ke posko dengan membawa dokumen kependudukan yang sah.
– Motor harus memenuhi syarat kondisi tertentu untuk pengangkutan ke dalam kapal.

Demikianlah informasi mengenai cara dan syarat untuk mendapatkan tiket gratis mudik 2024. Semoga informasi ini bermanfaat bagi para calon pemudik yang akan pulang ke kampung halaman.

MEMBACA  Mengikuti Pemilihan Bersama untuk Pertama Kalinya, BCL dan Suami Mengenakan Kaus Putih dengan Harmonis