loading…
Wacana penghentian insentif kendaraan listrik (electric vehicle/EV) dinilai berisiko menghambat transisi energi, sekaligus memperbesar tekanan fiskal negara di tengah ketidakpastian global. Foto/Dok
JAKARTA – Wacana penghentian insentif kendaraan listrik (electric vehicle/EV) dinilai berisiko menghambat transisi energi, sekaligus memperbesar tekanan fiskal negara di tengah ketidakpastian global. Penggunaan kendaraan listrik di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan positif, bahkan selama periode libur Natal dan Tahun Baru 2026.
“Tercatat 234.136 transaksi pengisian daya dengan total konsumsi listrik mencapai 5.619 megawatt hour (MWh). Itu mencerminkan meningkatnya peralihan energi transportasi ke sumber yang lebih bersih. Namun saat ini pasar EV nasional berada pada fase krusial,” kata Abra Talattov, Kepala Center of Food, Energy, and Sustainable Development INDEF, dikutip Selasa (20/1/2025).
Baca Juga: Insentif Kendaraan Listrik Bisa Tekan Impor BBM
Menurutnya, momentum pertumbuhan EV yang sudah terbentuk perlu dijaga agar Indonesia tidak kembali memperdalam ketergantungan pada bahan bakar minyak (BBM). EV punya peran strategis untuk mengurangi konsumsi energi fosil.
“Jika momentumnya terhenti, tekanan terhadap subsidi energi justru bisa semakin besar,” ujar Abra.