Meminta Potongan Harga untuk Aturan TKDN, Pemerintah di Tengah Persimpangan

loading…

Toyota, raksasa otomotif asal Jepang, secara terang-terangan minta potongan atau keringanan aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) ke pemerintah. Foto: TAM

JAKARTA – Di balik kemegahan peluncuran mobil hibrida tercanggih, lobi tingkat tinggi yang bisa tentukan masa depan industri otomotif Indonesia sedang terjadi. Toyota, produsen mobil besar asal Jepang, secara terbuka minta “diskon” atau pelonggaran aturan TKDN kepada pemerintah.

Permintaan ini bukan cuma negosiasi bisnis biasa. Ini taruhan strategis yang bikin pemerintah dihadapkan pada pilihan sulit: mempermudah investor besar untuk percepat adopsi teknologi ramah lingkungan, atau tetap teguh pada tujuan membangun kemandirian industri komponen lokal?

### Tuntutan di Balik Senyum

Dalam pertemuan penting dengan Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, perwakilan Toyota Motor Corporation menyampaikan permintaan jelas: mereka mau aturan TKDN untuk kendaraan listrik, terutama hibrida, dibuat lebih fleksibel.

Sekarang, pemerintah kasih insentif berupa potongan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) buat mobil listrik yang memenuhi syarat TKDN. Untuk mobil hibrida, contohnya, produsen harus lokaliasi lebih dari 100 komponen buat dapat insentif itu.

Toyota sebenarnya udah tunjukan komitmen. Model andalan mereka kayak Kijang Innova Zenix Hybrid dan Yaris Cross Hybrid udah capai TKDN di atas 40%. Tapi, buat mereka, itu belum cukup. Mereka anggap aturan ketat ini bisa jadi penghambat ke depannya.

MEMBACA  Debat ketiga: Prabowo berjanji melanjutkan diplomasi "tetangga yang baik"