loading…
Dalam Islam, seorang istri yang mengajukan gugatan cerai kepada suaminya disebut dengan **khulu**. Hal ini bisa dilakukan jika terjadi keretakan rumah tangga yang bersumber dari pihak istri saja. Foto ilustrasi/ist
Mari mengenal **khulu**, yaitu hak seorang istri untuk meminta atau mengugat cerai dari suaminya. Pengetahuan tentang khulu ini penting bagi para muslimah. Apa sebenarnya dan bagaimana cara melaksanakan hak ini? Baru-baru ini, beberapa selebriti Indonesia mengajukan cerai terhadap suaminya. Ada yang disertai alasan jelas, ada juga yang tidak. Apakah hal seperti itu diperbolehkan?
Menurut syariat Islam, seorang istri yang mengajukan gugatan cerai disebut **khulu**. Al-Hafizh Ibnu Hajar menyatakan bahwa jika keretakan rumah tangga datangnya dari pihak perempuan saja, maka dia **diperbolehkan** untuk mengajukan khulu dengan membayar fidyah.
Hal ini berdasarkan hadis dari Ibnu Abbas, dia berkata: “Istri Tsabit bin Qais datang kepada Nabi SAW dan berkata: ‘Wahai Rasulullah, aku tidak mencela Tsabit dalam agama atau akhlaknya. Namun, aku khawatir akan berbuat kekufuran (karena tidak mencintainya).'”
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam kemudian bertanya: “Apakah kamu bersedia mengembalikan kebunnya?”
Wanita itu menjawab: “Ya.” Lalu dia mengembalikan kebunnya kepada Tsabit, dan Nabi SAW memerintahkan Tsabit untuk menceraikan istrinya.” (HR Bukhari)
Ibnu Hajar dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadis ini mengandung beberapa pelajaran, salah satunya adalah jika keretakan rumah tangga berasal dari pihak istri, dia **diperbolehkan** mengajukan khulu dengan membayar fidyah.
Baca juga: Doa Setelah Ashar di Hari Jumat, Lengkap dengan Huruf Arab dan Terjemah Indonesia
Ibnu Hajar menambahkan, “Tidak disyaratkan keretakan itu terjadi pada kedua belah pihak. Khulu **diperbolehkan** apabila istri sudah tidak suka lagi hidup bersama suaminya, meskipun suami tidak membencinya dan tidak melihat alasan untuk menceraikan istrinya.”
Dia juga menegaskan, “Asalkan perceraian itu tidak menimbulkan mudharat bagi sang istri.”