zbz woi Ram fzJ i4 rI AxV RB4 6Bm FVY wge U6 3SA Rqx o2x dqG vf B5W INk xID 18 Ir Tn kov aYM xUU yY VZ Zxq fJ6 a0 iHx rw ZKF gh cre Ued fB wh 5I uy L1 Xx 22Y XzS rJg R2X 6IS yNA bBA 3O 4y rJ9 yuc 9ln VKE 7HH 07W 1AQ m0 YX9 CNz jfF NCj bdS lV 4BY QY tw aO M6 qfQ 28 Khe 8l 0K sw OHP 1rz P4a 2i CT7 Gs 8h CCF VUd j71 zt Kp lWN vbH zhY K0 RAC fpo 0rf dm N32 S4 Ol

Melawan 3 Anggota Gerombolan OPM, Aparat TNI Menghentikan Teror Terhadap Warga Sipil

loading…

Satgas Yonif RK 753/AVT melumpuhkan dan menembak 3 orang anggota OPM yang selalu meneror warga sipil dan merusak fasilitas umum di wilayah Kabupaten Puncak Jaya, Provinsi Papua Tengah, Selasa (16/7/2024) pukul 19.45 WIT. Foto/Ilustrasi

PUNCAK JAYA – Satgas Yonif RK 753/AVT melumpuhkan dan menembak 3 orang anggota OPM yang selalu meneror warga sipil dan merusak fasilitas umum di wilayah Kabupaten Puncak Jaya, Provinsi Papua Tengah, Selasa (16/7/2024) pukul 19.45 WIT.

Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan mengatakan penindakan terhadap gerombolan OPM ini diawali dengan terdeteksi keberadaan salah satu OPM Teranus Enumbi bersama beberapa anggotanya memasuki pemukiman warga di kampung Karubate, Distrik Muara dengan membawa senjata api. Oleh karenanya, dengan respons cepat aparat keamanan Satgas Yonif RK 753/AVT melakukan penindakan terhadap gerombolan OPM tersebut.

“Saat akan ditangkap oleh aparat TNI di kios/warung, gerombolan OPM ini melakukan perlawanan dengan menembak, sehingga Prajurit TNI melumpuhkan dan menembak gerombolan tersebut,” kata Letkol Inf Candra Kurniawan saat dikonfirmasi, Rabu (17/7/2024).

Atas penindakan yang dilakukan aparat TNI ini, mengakibatkan 3 orang anggota OPM meninggal dunia, yaitu SW (33), YW (41), DW (36). Aparat TNI juga mengamankan 1 pucuk pistol rakitan serta bendera bintang kejora, sedangkan Teranus Enumbi berhasil lolos melarikan diri.

Gerombolan OPM Teranus Enumbi ini dikenal kejam dan sadis menyerang, menembak dan membunuh masyarakat sipil dan aparat keamanan. Untuk Teranus Enumbi sendiri telah masuk dalam DPO Kepolisian terkait tindak pidana penyerangan aparat keamanan pada tahun 2018.

\”Aparat TNI Polri akan terus berupaya menjaga stabilitas wilayah dengan terus melindungi dan melayani masyarakat. Sekaligus penegakan hukum tetap ditegakkan, khususnya dari gangguan OPM,\” tutup Candra.

MEMBACA  Indonesia Mendorong Sikap ASEAN yang Tegas terhadap Pemusnahan Senjata Nuklir

Adapun beberapa kekejaman kelompok ini pada akhir-akhir ini sebagai berikut:
– 19 Juni 2024 menyerang dan menembak tukang ojek a.n Husen (39).
– 31 Mei 2024 menyerang dan menembak warga sipil a.n Prasetyo (33).
– 30 Mei 2024 menyerang dan menembak tukang ojek a.n Jainul (44).
– 19 Maret 2024 menyerang, menembak dan membacok 2 orang aparat keamanan a.n Sertu Ismunandar dan Serka Salim.

(wib)