Mediasi Sengketa Ijazah Jokowi di Komisi Informasi Jateng Gagal, Lanjut ke Sidang Ajudikasi

loading…

Mediasi terkait sengketa informasi antara pemohon Bonatua Silalahi dan termohon Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta gagal tercapai. Foto/SindoNews

SOLO – Upaya mediasi dalam sengketa informasi antara Bonatua Silalahi dan Pemerintah Kota Surakarta ternyata tidak berhasil. Proses ini terjadi dalam sidang awal di Komisi Informasi Jawa Tengah di Semarang. Karena gagal, kasus ini akan dilanjutkan ke tahap ajudikasi atau persidangan.

Sidang awal tersebut berlangsung di kantor Komisi Informasi Jateng pada Rabu (10/12/2025). Dalam sidang itu, pihak Pemkot Surakarta tidak dapat memenuhi permintaan yang diajukan oleh Bonatua.

Intinya, Bonatua meminta salinan ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sudah dilegalisir. Ijazah ini diperlukan sebagai salahsatu syarat untuk mendaftar Pilkada Wali Kota Surakarta.

Baca juga: Bonatua Sebut Kemendikdasmen Tak Serius Jalani Sidang Dokumen Kesetaraan Ijazah Gibran

Bonatua juga meminta dokumen lain terkait ijazah itu, seperti catatan autentikasi, berita acara verifikasi, dan dokumen-dokumen pendukung lainnya.

MEMBACA  Inggris dan Indonesia Meluncurkan Pedoman Disabilitas untuk Ketenagakerjaan dan Bisnis

Tinggalkan komentar