Mediasi Gering, Polisi Akan Panggil Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Richard Lee

loading…

Samira Farahnaz atau Dokter Detektif akan dipanggil sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik Dokter Richard Lee. Foto/Dok SindoNews

JAKARTA – Proses mediasi antara Dokter Richard Lee dan Samira Farahnaz alias Doktif berakhir gagal. Mediasi ini difasilitasi oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Polres Metro Jakarta Selatan menggelar mediasi hari ini terkait kasus dugaan pencemaran nama baik. Tapi, Richard Lee dan Doktif sama-sama tidak hadir.

“Kita sudah coba lakukan mediasi dengan mengundang dua kali, namun para pihak tidak berkenan hadir,” kata Kanit Krimum Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Igo Fazar Akbar, Selasa (6/1/2026).

Baca Juga : Polda Metro Tetapkan Richard Lee Tersangka Laporan Doktif

Oleh sebab itu, Igo menyatakan penyidik akan segera mengirim surat panggilan untuk Doktif agar diperiksa sebagai tersangka.

Sayangnya, Igo belum menjelaskan kapan surat panggilan dikirim dan jadwal pemeriksaannya.

“Selanjutnya, kita lakukan pemanggilan kepada tersangka dokter S untuk dilakukan pemeriksaaan,” ujarnya.

MEMBACA  Anak yang Misterius Ditemukan Tewas dengan Wajah Dilakban di Pantai Muhara Lebak