Mardiono dan Agus Suparmanto Sepakat Berdamai, Menkum HAM Terbitkan SK Baru untuk Pengurus PPP

Dualisme di kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan ( PPP ) akhirnya berhasil diselesaikan. Hal ini terjadi setelah tercapainya kesepakatan damai atau ishlah antara kelompok Muhamad Mardiono dan Agus Suparmanto.

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas yang mengumumkan kesepakatan ini dalam sebuah konferensi pers di kantornya di Jakarta, Senin (6/10/2025).

Menurut Menkumham, sebelumnya sudah ada surat dari pihak Mardiono ke Kementerian mengenai perubahan susunan pengurus hasil diskusi internal, yang ia sebut sebagai sebuah bentuk ishlah.

Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan dan perubahan struktur kepengurusan PPP yang baru, Kementerian Hukum dan HAM akhirnya menerbitkan Surat Keputusan (SK) yang baru pada hari ini.

Diharapkan dengan terbitnya SK baru ini, bisa membawa kedamaian dan persatuan kembali untuk keluarga besar PPP. Pemerintah juga berharap agar kepengurusan yang lengkap dapat segera terbentuk.

(dari berbagai sumber)

MEMBACA  Presiden El Salvador Tarik Dubes dari Meksiko dan Persoalkan Asal Muasal Penerbangan Narkoba