Mantan Bintang ABRI, Dipecat dari Militer, Kini Memperoleh Gelar Jenderal Kehormatan TNI

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto berhasil meraih pangkat jenderal bintang 4 setelah dianugerahi pangkat Jenderal Kehormatan oleh Presiden Joko Widodo. Penyematan pangkat Jenderal Kehormatan dilakukan dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta. Presiden Jokowi secara langsung menyematkan pangkat kehormatan tersebut ke pundak Prabowo, diikuti dengan pemberian salinan Keppres kepada Prabowo.

Pemberian pangkat jenderal penuh kepada Prabowo Subianto mengikuti Keppres Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024 tentang Penganugerahan Pangkat Secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan. Presiden Jokowi menyatakan bahwa penganugerahan ini adalah bentuk penghargaan dan peneguhan atas pengabdian Prabowo kepada rakyat, bangsa, dan negara.

Meskipun mendapat anugerah pangkat Jenderal Kehormatan, Prabowo Subianto menuai pro-kontra karena beberapa aktivis HAM menganggapnya tidak pantas menerima penghargaan tersebut akibat keterlibatannya dalam pelanggaran HAM di masa lalu. Hal ini bahkan menyebabkan Prabowo diberhentikan dari dinas militer.

Prabowo Subianto memulai kariernya setelah kembali ke Indonesia dan bergabung dengan Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) pada tahun 1974. Ia kemudian tumbuh di pasukan khusus Angkatan Darat dan terlibat dalam berbagai operasi, termasuk di Timor Timur (sekarang Timor Leste) dan dalam penangkapan pemimpin Frettilin. Setelah menikah dengan Siti Hediati Hariyadi, putri Presiden Soeharto, Prabowo terus meniti karier militernya dan akhirnya meraih pangkat Jenderal Kehormatan.

MEMBACA  Pemerintah akan membentuk tim tugas terpadu untuk memberantas perjudian online