Maluku: Sepuluh Nuri Maluku Diselamatkan dari Penyelundupan

Ambon, Maluku (ANTARA) – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku telah menyelamatkan sepuluh burung Nuri Hitam (Lorius lory) dari upaya penyelundupan di kapal KM Dobonsolo.

“Dalam operasi ini, petugas mengamankan satu kotak kardus dan lima wadah plastik yang dilubangi berisi burung-burung tersebut,” kata Jagawana BKSDA Maluku, Arga Christyan, pada Jumat.

Burung-burung itu rencananya akan dikirim melalui beberapa kota, mulai dari Jayapura, Sorong, Ambon, Bau-Bau, Makassar, dan Surabaya menuju Jakarta. Melalui koordinasi intensif dan upaya penyadaran masyarakat, pemilik akhirnya menyerahkan burung-burung itu secara sukarela.

Menurut Christyan, tiga ekor burung ditemukan mati, sementara sepuluh lainnya masih hidup, sehat, dan liar.

“Burung-burung yang diselamatkan telah dipindahkan ke Pusat Penyelamatan Satwa Liar Kepulauan Maluku untuk observasi sebelum dilepasliarkan kembali ke habitat alamnya,” tambah dia.

BKSDA Maluku terus mengajak masyarakat untuk membantu melindungi satwa liar dan menjaga keseimbangan ekosistem. Tindakan seperti ini, tegas mereka, berperan penting dalam pelestarian spesies terancam punah dan meningkatkan kesadaran tentang pentingnya perlindungan satwa liar.

Selain patroli, pihaknya juga menerapkan pendekatan edukatif kepada masyarakat lokal untuk memperkuat pemahaman tentang peran mereka dalam konservasi satwa liar. Upaya edukasi ini terbukti efektif mengurangi kepemilikan ilegal satwa yang dilindungi.

BKSDA Maluku juga mengapresiasi sikap kooperatif pemilik burung, menyatakan bahwa kolaborasi semacam itu penting dalam memperkuat sinergi antara masyarakat dan lembaga konservasi.

Berdasarkan UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, kepemilikan atau perdagangan satwa liar dilindungi secara ilegal dapat dikenakan hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda hingga Rp100 juta.

Berita terkait: Kementerian ungkap perdagangan ilegal Nuri Hitam di Papua Selatan

MEMBACA  Menteri-menteri mengambil pelajaran tentang kerja sama tim dan disiplin dari acara retret Kabinet.

Berita terkait: Indonesia kembangkan daftar merah nasional untuk lindungi satwa liar terancam punah

Berita terkait: Kementerian dan IPB kolaborasi dalam biobank untuk konservasi satwa liar

Penerjemah: Winda, Kenzu
Editor: Azis Kurmala
Copyright © ANTARA 2025