Malaysia-Singapura Mau Membangun KEK, Menko Airlangga Tegaskan RI Harus Bersaing

Jumat, 12 Juli 2024 – 02:34 WIB

Jakarta – Malaysia dan Singapura dikabarkan akan membangun proyek Kawasan Ekonomi Khusus Johor-Singapura (JS-SEZ). Artinya kawasan ini akan berdekatan dengan KEK Batam dan KEK Bintan. 

Baca Juga :

Kaesang Izin ke Airlangga: PSI Jadi Rival di Pilgub Banten 2024

Hal ini pun direspons oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Menurutnya, pembangunan itu sah-sah saja. 

“Ya namanya persaingan boleh saja Malaysia Singapura bikin, negara lain juga boleh-boleh aja,\” ujar Airlangga di Hotel St. Regis, Kamis, 11 Juli 2024. 

Baca Juga :

Beda dengan Luhut, Airlangga Tegaskan Pembelian BBM Subsidi Tak Dibatasi Mulai 17 Agustus 2024

Sehingga dengan itu, Airlangga menilai bahwa Indonesia perlu meningkatkan daya saing. Hal ini supaya KEK Batam dan Bintan mampu bersaing dengan negara tetangga. 

\”Makanya kita harus bersaing, harus berdaya saing tinggi,” tegasnya.

Baca Juga :

Beri Relaksasi Fiskal, Bea Cukai Dukung Pelaksanaan Kompetisi Sheel Eco Marathon di Lombok

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto

Adapun untuk KEK yang ada di wilayah seputar Batam dan Bintan di antaranya KEK Galang Batang, KEK Tanjung Sauh yang menghubungkan Batam dan Bitan, hingga KEK Batam Aero Technic. 

Di sisi lain, Pemerintah Indonesia pun sudah menawarkan sederet insentif baik fiskal maupun nonfiscal untuk menarik para investor ke KEK di Indonesia. 

Berdasarkan lama resmi KEK, insentif fiskal terdiri dari pemerintah memberikan pengurangan pajak penghasilan perusahaan, bebas Pajak Pertambahan Nilai (PPN), insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

Lalu pengurangan pajak dan retribusi daerah sebesar 50 persen hingga 100 persen, fasilitas khusus untuk KEK pariwisata, dan insentif bea dan cukai. 

MEMBACA  iPad harus bisa dilipat menjadi dua

Sementara dari sisi nonfiskal, pemerintah memberikan insentif seperti kemudahan untuk perizinan dan lisensi, tidak ada kewajiban ekspor, serta kepemilikan tanah untuk 80 tahun.

Halaman Selanjutnya

Di sisi lain, Pemerintah Indonesia pun sudah menawarkan sederet insentif baik fiskal maupun nonfiscal untuk menarik para investor ke KEK di Indonesia.