Mahkamah Konstitusi menerima kunjungan Kementerian Kehakiman Inggris

Jakarta (ANTARA) – Mahkamah Konstitusi (MK) Indonesia, pada hari Kamis (14 Maret), menerima kunjungan delegasi Kementerian Kehakiman Britania Raya untuk bertukar pandangan mengenai perkembangan urusan hukum.

Sebagaimana dikutip dari situs web MK di sini pada hari Jumat, utusan Britania Raya diterima oleh Kepala Pelaksana Harian Hubungan Masyarakat dan Biro Protokol MK Budi Wijayanto serta Kepala Pusat Riset dan Studi Kasus Pan Mohamad Faiz di Jakarta Pusat.

Wijayanto menyatakan bahwa MK melihat pertemuan ini sebagai kesempatan untuk menjalin hubungan dengan Kementerian Kehakiman dan Kedutaan Besar Britania Raya untuk Indonesia di Jakarta.

“Inisiatif ini diharapkan memberikan kesempatan bagi kami untuk bertukar pandangan mengenai perkembangan urusan hukum, demokrasi, serta perlindungan hak asasi manusia,” katanya.

Sementara itu, Kepala Pusat Riset dan Studi Kasus MK Pan Mohamad Faiz menyatakan bahwa kantornya tertarik untuk belajar dari sistem keadilan yang dijalankan oleh Pemerintah Britania Raya.

“Tidak hanya sistem keadilan, kami juga tertarik untuk mempelajari sikap Pemerintah Britania Raya terhadap supremasi hukum,” katanya.

Salah satu delegasi dari Kementerian Kehakiman, Tim Britten, menjelaskan bahwa kunjungan ke Jakarta dilakukan untuk mendapatkan pembaruan mengenai hal-hal yang sedang ditangani oleh MK.

Ia menyatakan bahwa kementerian juga ingin mengetahui langkah-langkah yang diambil oleh MK untuk memberikan akses keadilan yang adil bagi semua orang serta jenis teknologi yang digunakan oleh pengadilan selama persidangan.

Utusan tersebut kemudian menyatakan bahwa Pemerintah Britania Raya telah menerapkan teknologi serupa untuk Indonesia, serta memanfaatkan keuntungan yang ditawarkan oleh kecerdasan buatan untuk membuat transkrip digital dari persidangan.

Berita terkait: MK memutuskan ambang batas parlemen akan direvisi untuk pemilu mendatang

Berita terkait: Presiden menyaksikan pelantikan Hakim MK baru Ridwan Mansyur

MEMBACA  Penutupan \'celah\' pajak warisan Inggris untuk menghukum harta kekayaan pensiunan kaya

Berita terkait: Suhartoyo berusaha memulihkan kepercayaan publik terhadap MK

Penerjemah: Nadia P, Tegar Nurfitra
Editor: Azis Kurmala
Hak cipta © ANTARA 2024