loading…
Para siswa Sekolah Seni Gurukul sedang melukis potret Presiden AS Donald Trump dan Perdana Menteri India Narendra Modi di Mumbai, India, pada Jumat, 1 Agustus 2025. FOTO/AP/Rajanish Kakade
JAKARTA – India menunda delegasi dagangnya ke Washington setelah Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) membatalkan rezim tarif skala besar dari Presiden Donald Trump. Penundaan ini terjadi saat Gedung Putih berusaha cepat-cepat menggantinya dengan pungutan baru berdasarkan wewenang hukum yang belum teruji.
"Kunjungan dari kepala negosiator India dan delegasinya akan dijadwalkan ulang pada tanggal yang cocok untuk kedua belah pihak, setelah kedua pemerintah menyelesaikan penilaian internal," kata seorang sumber yang mengetahui masalah ini ke CNBC, dikutip Selasa (24/2/2026).
Baca Juga: Kekacauan Tarif Trump, Dolar AS Babak Belur di Pasar Asia
Tim negosiasi India yang dipimpin kepala negosiator Darpan Jain rencananya akan memulai pertemuan tiga hari di Washington pada 23 Februari untuk mengubah kesepakatan kerangka kerja menjadi perjanjian hukum yang mengikat. Kedua pemerintah sepakat bahwa kunjungan itu perlu dijadwalkan kembali setelah menilai dampak putusan pengadilan dan penerapan tarif pengganti oleh Trump.
Pada 6 Februari lalu, kedua negara telah mengumumkan kerangka kerja untuk kesepakatan dagang sementara. Dalam kesepakatan itu, tarif AS atas barang-barang India akan turun dari 50% menjadi 18%, sementara India berkomitmen untuk membeli produk energi Amerika senilai USD500 miliar, pesawat terbang, logam mulia, dan barang teknologi dalam jangka waktu lima tahun.
Menteri Perdagangan India Piyush Goyal menyatakan bahwa kesepakatan tersebut diharapkan bisa ditandatangani pada bulan Maret dan mulai berlaku efektif di bulan April. Namun, dasar hukum dari kesepakatan ini goyah pekan lalu setelah Mahkamah Agung AS memutuskan dengan suara 6-3 bahwa Trump telah melampaui wewenangnya ketika menggunakan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional untuk menerapkan tarif tersebut.