Mahasiswa di Bima Melaporkan Oknum Rektor dan Dosen yang Meneror

Kamis, 18 Januari 2024 – 00:14 WIB

Bima – Pihak rektorat Universitas Muhammadiyah Bima, diduga menganiaya mahasiswa saat sedang berunjukrasa di halaman depan kampus. Kejadian tersebut terjadi pada Rabu, 17 Januari 2024.

Baca Juga:

Aliansi Mahasiswa Jawa Timur Sambangi TKD Prabowo-Gibran: Kekuatan Besar Suara Pemuda

Mahasiswa bernama Bayu Saputra menjadi bulan-bulanan dianiaya oleh oknum rektor dan dosen. Aksi penganiayaan tersebut terjadi di halaman parkir kampus. Bahkan pengeras suara milik mahasiswa dirampas dan dibanting oknum rektor.

Ilustrasi perkelahian – ilustrasi pengeroyokan – ilustrasi tawuran

Baca Juga:

Polisi Bicara Dugaan Sosok Mayat Wanita Busuk dalam Peti Kemas Pelabuhan Tanjung Priok

Atas kejadian tersebut, Bayu Saputra telah melaporkan para pelaku pengeroyokan ke kantor polisi.

“Sudah dilaporkan tadi. Sudah diproses secara hukum yang berlaku,” kata Bayu dihubungi.

Baca Juga:

Pemotor Celaka Gara-gara Semrawut Bendera Parpol di Mampang, Polisi Bilang Begini

Dia mengatakan melaporkan rektor dan salah satu dosen yang terlibat dalam kasus pemukulan tersebut.

“Rektor Prof. Dr. Ridwan S.H M.H dan salah satu dosen (dilaporkan),” ujarnya.

Bayu juga membantah klarifikasi kampus yang menyebut dia berunjukrasa dengan membawa senjata tajam dan mengancam keamanan kampus. Bahkan dia mengatakan justru dia dikejar dari dalam kampus.

“Saya tidak pernah membawa sajam dalam aksi tadi. Bahkan orang dari dalam kampus yang kejar saya tadi,” katanya.

Bayu dan beberapa rekannya menggelar unjuk rasa mendesak pihak kampus mengizinkan mahasiswa yang belum melunasi SPP untuk ikut Ujian Akhir Semester (UAS). Beredar kabar mahasiswa yang belum melunasi SPP tidak diizinkan mengikuti UAS.

Sebelumnya, beredar luas di media sosial video pengeroyokan yang dilakukan pihak kampus terhadap Bayu. Dia dipukul, didorong, dicekik dan dijambak. Bahkan pengeras suaranya yang dibawa dirampas oleh rektor dan dibanting.

MEMBACA  Pemasangan rivet ini digunakan Tesla untuk memperbaiki pedal Cybertruck yang dipanggil kembali

Humas Universitas Muhammadiyah Bima, Taufiqurrahman melalui siaran pers memberikan klarifikasi atas insiden tersebut. Dia mengatakan mahasiswa menggelar aksi dengan membawa senjata tajam. Namun tidak dijelaskan senjata tajam apa yang dimaksud.

Ilustrasi kekerasan seksual.

“Ketika suasana Ujian Akhir Semester (UAS) berlangsung pukul 10.00 Wita tiba-tiba datang beberapa orang yang dikomandoi Sdra Bayu Saputra, Dkk dengan membawa senjata tajam sambil berteriak (berorasi) menggunakan megaphone, mengahasut dan menyerang keamanan dan ketertiban kampus UM Bima yang sedang mengikuti Ujian Akhir Semester (UAS),” katanya.

Dia menjelaskan, kampus berusaha memanggil dan mengajak dialog, serta memberi peringatan Bayu Saputra untuk menghentikan tindakan yang mengganggu UAS.

“Akan tetapi tidak dihiraukan bahkan Sdra Bayu Saputra Dkk menunjukan sikap perlawanan dan provokatif yang berpotensi memicu konflik atas perlawanan dari kalangan mahasiswa lainnya yang merasa terganggu saat mengikuti UAS,” ujarnya.

Pihak kampus belum memberikan klarifikasi perihal penganiyaan mahasiswa dan syarat mengikuti UAS harus membayar SPP.

Halaman Selanjutnya

Bayu juga membantah klarifikasi kampus yang menyebut dia berunjukrasa dengan membawa senjata tajam dan mengancam keamanan kampus. Bahkan dia mengatakan justru dia dikejar dari dalam kampus.