Maharani Dorong Pembaruan Perjanjian Tenaga Kerja RI-Korea Selatan

Jakarta (ANTARA) – Saat pertemuan dengan anggota legislatif dan utusan presiden Korea Selatan, Cho Jeong-sik, Ketua DPR Puan Maharani menyerukan pembaharuan perjanjian bilateral tentang penempatan pekerja migran Indonesia.

Kedua pemimpin bertemu di Kompleks Parlemen Jakarta pada Selasa.

Menurut Maharani, pembaharuan nota kesepahaman tentang sistem izin kerja antara Indonesia dan Korea Selatan tertunda karena penolakan pihak Korea terhadap ketentuan perlindungan pekerja migran di sektor perikanan.

“Pekerja migran Indonesia di Korea Selatan adalah pekerja dengan semangat dan produktivitas yang luar biasa. Karenanya, saya yakin mereka mampu berkontribusi bagi ekonomi Korea,” ujarnya.

Dengan itu, pemimpin DPR meminta dukungan dari Majelis Nasional Korea Selatan untuk memperjuangkan perlindungan maksimal bagi pekerja migran Indonesia di sana. Ia berharap mereka mendapat perlakuan layak dari otoritas setempat.

Maharani juga menekankan pentingnya meningkatkan hubungan antara masyarakat kedua negara, termasuk melalui pertukaran pelajar, dosen, serta proyek penelitian bersama.

“Tentu sangat dihargai jika pelajar Indonesia bisa mendapat lebih banyak beasiswa untuk belajar di Korea,” kata Maharani.

Ia yakin kegiatan pariwisata dan budaya yang lebih intens akan mempererat hubungan masyarakat kedua negara. Melalui kegiatan tersebut, kedua bangsa dapat saling mempromosikan budaya dan meningkatkan kesadaran tentangnya.

“Saya percaya pertemuan ini, meski singkat, akan bermanfaat untuk mendapatkan pembaruan tentang hubungan bilateral kedua negara,” tambahnya.

Berita terkait:

MEMBACA  Kadin Tekankan Sinergi dengan Pemerintah Daerah untuk Tingkatkan Investasi