LIRA Ingatkan KUHP Baru Tak Akan Langgar Hak Konstitusional Warga

Selasa, 20 Januari 2026 – 03:16 WIB

Jakarta, VIVA – Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) mengingatkan agar Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru jangan sampai melukai hak-hak dasar masyarakat dan harus berjalan sesuai prinsip UUD 1945.

Baca Juga :


LIRA Gelar Rakernas II, Tegaskan Komitmen Perkuat Demokrasi

Presiden LIRA, Andi Syafrani, menekankan bahwa Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang sudah disahkan perlu dipertimbangkan dengan sangat hati-hati.

Pernyataan ini dia sampaikan di Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II yang diadakan tanggal 16-18 Januari 2026 di Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga :


KUHP dan KUHAP Baru Berlaku, Kejagung Tetap Tampilkan Tersangka, Tapi…

“Sebab, berpotensi untuk membatasi kebebasan berpendapat dan berekspresi,” kata Andi dalam keterangannya.

Menurut dia, KUHP yang mendekati kebijakan otoriter hanya akan merugikan rakyat dan bertentangan dengan semangat demokrasi yang dijamin konstitusi.

Baca Juga :


Batasan Kritik-Hina Pemerintah Tak Jelas, Mahasiswa Gugat KUHP Baru ke MK

UU yang baru, kata Andi, harus mengutamakan kepentingan rakyat, bukan kepentingan penguasa.

“Demokrasi harus dijaga, dan KUHP yang dibuat harus sesuai dengan prinsip keadilan serta kebebasan,” tegas Syafrani.

Rakernas II juga menyoroti pentingnya memperkuat partisipasi publik dalam pembuatan kebijakan. LIRA menegaskan, sinergi yang kuat antara pemerintah dan organisasi masyarakat sipil sangatdiperlukan untuk menjawab tantangan bangsa, khususnya dalam menghadapi situasi ekonomi dan politik global yang makin rumit.

LIRA berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak rakyat dan memastikan setiap kebijakan yang dibuat berpihak pada kesejahteraan publik serta tidak melanggar kebebasan yang sudah dijamin konstitusi.

LIRA Tolak Pilkada Lewat DPRD, Ini Alasannya

Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) menegaskan sikap menolak pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD.

MEMBACA  Fraksi PKS Mendukung Prabowo untuk Menyelamatkan Rakyat Palestina & Mengusir Penjajah Israel

VIVA.co.id

20 Januari 2026

Tinggalkan komentar