Lima Pelaku Produksi Film Porno Ditangkap

Loading…

Polres Kota Bandara Soetta telah mengungkap jaringan produsen film porno yang melibatkan anak di bawah umur. Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi berhasil menangkap 5 orang yang kini menjadi tersangka.

“Setelah melakukan penelusuran dan penyelidikan, penyidik kemudian melakukan penangkapan terhadap 5 pelaku,” kata Wakapolresta Bandara Soetta, AKBP Ronald Fredy Christian Sipayung dalam konferensi pers di kantornya, Sabtu (24/2/2024).

Ronald menjelaskan bahwa awalnya polisi menangkap seorang pelaku dengan inisial HS yang bertugas mencari korban anak-anak untuk dijadikan pemeran dalam film porno. Kemudian, 4 pelaku lainnya berhasil diamankan.

“Dari hasil pengembangan terhadap pelaku HS, dilakukan penelusuran yang mengarah pada penangkapan terhadap empat pelaku lainnya dengan inisial MA, AH, KR, dan NZ,” ungkap Ronald.

Menurut Ronald, tersangka HS berperan dalam mencari anak-anak yang akan dijadikan pemeran. Korban kemudian dipaksa untuk melakukan hubungan seksual yang direkam dalam video.

“Pelaku bertugas mencari dan menemukan anak-anak untuk dijadikan objek dalam kegiatan seksual yang kemudian direkam dan difoto,” katanya.

Selain itu, konten porno anak tersebut juga diperjualbelikan melalui media sosial Telegram. Ronald menyebut bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama antara Kepolisian Republik Indonesia dan FBI. Menurut informasi yang diterima, terdapat anak-anak Indonesia yang menjadi objek dalam pembuatan konten pornografi.

“Informasi ini awalnya diterima oleh Kepolisian Indonesia, khususnya Polda Metro Jaya dan Kapolres dari satuan tugas pencegahan kekerasan seksual anak di Amerika yang dikenal dengan Violence Crime Against Children Task Force,” ungkap Ronald.

MEMBACA  Pria asal Sidrap Tewas di Sawah, Diduga Dibunuh oleh Kakak-Adik Akibat Perselisihan Peternak