Jakarta (ANTARA) – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) umumkan bahwa tahap penawaran harga untuk lelang spektrum frekuensi radio 1,4 GHz guna layanan akses nirkabel pita lebar akan dimulai pada Senin, 13 Oktober 2025, lewat sistem e-Auction.
"Tahap penawaran harga akan mulai pada hari Senin, 13 Oktober 2025, melalui sistem e-Auction," ujar Kemkomdigi dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Selama masa pendaftaran di bulan Agustus lalu, tujuh operator telekomunikasi mengambil dokumen aplikasi.
Setelah proses penyerahan dan evaluasi administratif, tiga perusahaan dinyatakan memenuhi syarat, yaitu PT Eka Mas Republik, PT Telemedia Komunikasi Pratama, dan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.
Ketiga operator ini akan melanjutkan ke tahap selanjutnya, yaitu penawaran harga, yang akan dilaksanakan mulai 13 Oktober 2025 via sistem e-Auction.
"Sesuai ketentuan Dokumen Seleksi Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio 1,4 GHz untuk Layanan Akses Nirkabel Pita Lebar Tahun 2025, dan berdasarkan hasil Evaluasi Administratif, proses seleksi akan dilanjutkan ke tahap Penawaran Harga," jelas Kemkomdigi.
Kementerian menjelaskan, alokasi spektrum ini bertujuan untuk memperluas jangkauan internet dengan biaya yang lebih terjangkau.
"Langkah ini tidak hanya membuka peluang bagi penyedia jaringan untuk meningkatkan kapasitas dan cakupan layanan, tetapi juga memperluas pilihan akses internet yang terjangkau bagi masyarakat," kata Wayan Toni Supriyanto, Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kemkomdigi.
Proses seleksi ini berdasar pada Keputusan Menteri Nomor 337 Tahun 2025 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio 1,4 GHz untuk Layanan Akses Nirkabel Pita Lebar.
Regulasi tersebut mengalokasikan spektrum sebesar 80 MHz (1432–1512 MHz) di tiga wilayah sebagai objek seleksi.
Lelang ini terbuka untuk semua penyedia telekomunikasi berizin yang memenuhi persyaratan. Proses dilakukan secara objektif dan transparan melalui evaluasi administratif serta penilaian komitmen pengembangan jaringan dan layanan.
Pemerintah menyatakan komitmen penyediaan layanan akan menjadi dasar pemantauan dan evaluasi setelah pemenang ditetapkan. Ditegaskan bahwa seluruh proses akan mengikuti prinsip tata kelola yang baik.
"Fokus kami adalah memastikan pita frekuensi ini dimanfaatkan sepenuhnya untuk memperluas jangkauan dan kualitas layanan internet fixed broadband, termasuk di daerah-daerah yang belum terlayani secara optimal," ujar Wayan.
Berita terkait: Pemerintah dorong internet 100 Mbps untuk daerah terpencil dengan spektrum baru
Penerjemah: Farhan Arda Nugraha, Primayanti
Editor: M Razi Rahman
Hak Cipta © ANTARA 2025