Lebih dari Sekadar Pendapatan Negara

loading…

Menteri Keuangan Purbaya menekankan, bahwa rencana untuk memperluas basis pajak, termasuk wacana pajak untuk marketplace, tidak cuma dilakukan untuk mengejar pendapatan negara. Foto/Dok

JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, rencana memperluas basis pajak, termasuk wacana pajak untuk marketplace, tidak semata-mata untuk mengejar pendapatan negara. Fokus utama pemerintah adalah menciptakan kondisi yang adil (level playing field) antara pedagang konvensional dan platform digital.

Purbaya menjelaskan, keinginan untuk mengatur ekosistem belanja online justru berasal dari pedagang di pasar tradisional yang merasa kesulitan bersaing dengan harga dan kemudahan dari platform online.

“Permintaannya bukan dari masyarakat umum, bukan juga dari pedagang pasar, bukan itu. Mereka minta diperlakukan secara adil supaya yang di pasar tradisional bisa bersaing. Itu salah satu hal utama yang saya pikirkan, bukan cuma mau dapat pendapatan aja karena kalo saya ke pasar, mereka bilang, ‘Pak, kami kalah sama online. Begini, atur saja Pak’,” ujar Purbaya kepada media di Kemenkeu, Selasa (21/4/2026).

Baca Juga: Purbaya Ungkap Rencana Pajak Toko Online Tunggu Ekonomi 6%

Terkait pelaksanaan kebijakan ini, Menkeu memastikan pemerintah tidak akan terburu-buru. Purbaya menyatakan akan memantau kondisi daya beli masyarakat dengan hati-hati, terutama setelah kuartal kedua tahun ini berakhir. Jika kebijakan ini dinilai akan menekan daya beli, maka pemerintah tidak akan ragu untuk menundanya.

MEMBACA  Pemulihan Kelistrikan Aceh Dipercepat, Kolaborasi Lintas Lembaga Dimaksimalkan

Tinggalkan komentar