Jakarta (ANTARA) – Kementerian Sosial menemukan bahwa lebih dari 54 juta masyarakat miskin dan rentan di Indonesia masih belum tercakup dalam Program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan temuan ini muncul setelah pembaruan data menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Berdasarkan DTSEN 2025, lebih dari 54 juta orang yang tergolong dalam desil satu hingga lima belum menerima cakupan PBI JKN.
Yusuf menyampaikan hal tersebut dalam rapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat RI di Jakarta pada Senin (13/1), yang digelar untuk membahas perbaikan tata kelola sistem jaminan sosial kesehatan terpadu.
Di sisi lain, dia mencatat bahwa lebih dari 15 juta orang dari desil enam hingga sepuluh, serta mereka di luar klasifikasi desil, masih terdaftar sebagai penerima manfaat PBI JKN.
Menurut kementerian, kondisi ini mencerminkan kesalahan inklusi dan eksklusi yang terus terjadi dalam penyaluran bantuan asuransi kesehatan, dimana kelompok yang relatif lebih mampu tetap terlindungi sementara populasi rentan justru tidak tercakup.
Menteri mengakui bahwa masalah ini sebagian disebabkan oleh terbatasnya verifikasi data penerima di lapangan.
Tim gabungan yang melibatkan pejabat dari Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Sosial, dan dinas sosial daerah memperkirakan pada tahun 2025 hanya sekitar 12 juta keluarga yang efektif tercakup, sementara kebutuhan lebih dari 35 juta keluarga belum terpenuhi.
Yusuf mengatakan penyesuaian daftar penerima bantuan iuran kesehatan bersubsidi pemerintah telah dicatat oleh Kementerian Kesehatan pada Februari 2025, ketika DTSEN baru diperkenalkan dan masih dalam penyempurnaan. Dia memperingatkan bahwa tanpa koreksi tepat waktu, ketimpangan akan berlanjut, dengan bantuan dan subsidi sosial kemungkinan tidak tepat sasaran.
Dia juga menekankan kesiapan kementeriannya untuk memperkuat koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait dan pemerintah daerah guna mempercepat verifikasi dan validasi data. Hal ini bertujuan memastikan cakupan jaminan kesehatan yang lebih akurat dan terarah.
Berita terkait: Menteri Kesehatan usulkan reactivasi sementara JKN untuk 11 juta orang
Berita terkait: Menteri Keuangan minta pembaruan PBI JKN dilakukan hati-hati untuk lindungi penerima
Penerjemah: M. Riezko Bima, Resinta Sulistiyandari
Editor: Primayanti
Hak Cipta © ANTARA 2026