Rabu, 17 September 2025 – 00:31 WIB
Jakarta, VIVA – Lembaga Administrasi Negara (LAN) menegaskan bahwa sinergi antara berbagai kementerian dan lembaga pemerintah sangatlah diperlukan dalam proses pembuatan kebijakan yang berdasarkan data (evidence based policy). Hal ini harus menjadi bukti komitmen Pemerintah untuk mendukung reformasi di bidang politik, hukum, dan birokrasi.
Baca Juga:
Menkeu Purbaya hingga Menko Pangan Zulhas Merapat ke Istana, Bahas Apa?
Namun, Kepala LAN Muhammad Taufiq mengungkapkan bahwa pada kenyataannya, masih sering ditemukan ego sektoral atau fragmentasi kebijakan. Di mana setiap kementerian dan lembaga pemerintah sering membuat kebijakannya sendiri-sendiri sehingga menyebabkan tumpang tindihnya berbagai aturan.
“World Economic Forum secara spesifik menyebutkan bahwa regulasi di Indonesia cenderung sering berubah dan tidak ada sinkronisasi kebijakan antar instansi pemerintah. Permasalahan mendasar lain yang dihadapi Indonesia adalah belum terhubungnya pengetahuan dengan kebijakan; setiap sektor punya pengetahuan, tetapi belum mampu mengubahnya menjadi kebijakan berbasis fakta,” jelas Taufiq dalam keterangannya, Rabu, 17 September 2025.
Baca Juga:
Perusahaan Nakal Ubah Hutan jadi Area Tambang, Siap-siap Diburu Pemerintah!
Selain itu, lanjut dia, adanya silo mentality antar sektor menyebabkan regulasi menjadi kurang optimal dan berdampak luas bagi masyarakat.
“Padahal, tidak mungkin kita membangun kinerja kebijakan jika hanya dilakukan oleh masing-masing sektor sendiri. Dibutuhkan kolaborasi agar pengetahuan itu bisa dioptimalkan untuk kebijakan yang berorientasi pada hasil,” tegasnya.
Baca Juga:
Kredit Lesu-Daya Beli Turun, Langkah Purbaya Guyur Perbankan Rp200 T Dikritik
Ilustrasi aparatur sipil negara atau ASN
Lebih lanjut ia menambahkan, saat ini ada lebih dari 200 jenis jabatan fungsional yang bekerja di berbagai kementerian/lembaga, tapi kolaborasi di antara mereka masih sangat terbatas. Padahal, setiap kebijakan yang dihasilkan nantinya akan menjadi produk hukum, sehingga koordinasi lintas sektor adalah kunci utama untuk memperbaiki kualitas kebijakan di Indonesia.
Dia mengapresiasi Kementerian Hukum yang telah membentuk Forum Komunikasi Kebijakan (Legal Policy Hub) yang dapat merangkul banyak pemangku kepentingan, tidak hanya di tingkat individu atau pakar kebijakan, tetapi juga lembaga pemerintah seperti Badan Strategi Kebijakan (BSK), Bappenas, BRIN, hingga lembaga penelitian daerah.
“Kita perlu mengintegrasikan para ahli dan pengetahuan ini agar menjadi aset nasional. Saat ini, masing-masing kementerian melakukan riset sendiri, namun hasilnya belum dimanfaatkan dengan optimal untuk meningkatkan kualitas kebijakan,” tegasnya.
Taufiq berharap ke depannya perumusan kebijakan dapat dilakukan secara kolaboratif dan terintegrasi. Hal ini tentu memerlukan dukungan dari para ahli dan lembaga kebijakan, agar kualitas regulasi kita semakin berbasis bukti, berbasis pengetahuan, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan bahwa Forum Komunikasi Kebijakan ini merupakan momen penting untuk memperkuat koordinasi antar kementerian dan lembaga.
“Sebagai negara kesatuan dengan sistem presidensial, Presiden adalah penanggung jawab tertinggi dalam pengambilan keputusan. Maka seluruh kebijakan harus sejalan dengan visi, misi, dan arahan Presiden, serta berpedoman pada konstitusi dan Pancasila,” ujarnya.
Supratman menambahkan, Kementerian Hukum sebagai leading sector dalam pembentukan hukum dan peraturan perundang-undangan memiliki peran strategis untuk menyatukan hasil analisis kebijakan yang tersebar di berbagai sektor.
Legal Policy Hub ini, ditegaskannya, bukan hanya sekadar tempat menyimpan pengetahuan, tetapi juga platform kolaboratif untuk mengonsolidasikan peran analis kebijakan di berbagai sektor, menyaring dan menyelaraskan hasil analisis kebijakan dengan kebutuhan regulasi, serta mengomunikasikan rekomendasi kebijakan hukum yang konsisten dan dapat diterapkan.