Kuota Impor Daging Dipotong Drastis Jadi 30.000 Ton, Pengusaha Menuai Protes

loading…

Sejumlah asosiasi pengusaha daging sapi yang tergabung dalam berbagai wadah industri menyampaikan keberatan atas kebijakan pemerintah terkait alokasi kuota impor daging sapi reguler untuk tahun 2026. FOTO/dok.SindoNews

JAKARTA – Beberapa asosiasi pengusaha daging sapi yang terhimpun dalam berbagai kelompok industri menyampaikan protes terhadap kebijakan pemerintah tentang alokasi kuota impor daging sapi reguler untuk tahun 2026. Aksi protes ini muncul setelah kuota impor untuk pihak swasta dilaporkan dipotong drastis menjadi cuma 30.000 ton, atau turun sampai 16 persen dibandingkan tahun lalu.

Kekhawatiran para pelaku usaha ini memuncak dengan mendatangi kantor Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian di Jakarta. Para importir mempertanyakan dasar pertimbangan pemerintah yang memotong kuota tanpa sosialisasi terlebih dulu, mengingat tahun lalu alokasi impor daging sapi reguler mencapai 180.000 ton.

“Kami datang minta penjelasan pemerintah kenapa kuota impor daging sapi reguler diberikan hanya 30.000 ton tahun ini untuk lebih dari 100 importir. Padahal, tahun lalu kuota impor yang diberikan pemerintah sampai 180.000 ton,” kata wakil Asosiasi Pengusaha Protein Hewani Indonesia (APPHI), Marina Ratna DK kepada wartawan setelah berkunjung ke Ditjen PKH, Jumat (9/1).

Selain APPHI, delegasi pengusaha ini juga didampingi perwakilan dari Asosiasi Pengusaha dan Pengolahan Daging Indonesia (APPDI), Asosiasi Distributor Daging Indonesia (ADDI), dan Asosiasi Industri Pengolahan Daging Indonesia (NAMPA). Mereka menilai kebijakan ini tidak hanya mengejutkan secara administratif, tapi juga mengancam kelangsungan industri daging nasional secara sistematis.

Direktur Eksekutif APDDI, Teguh Boediyana, menyatakan bahwa para pengusaha sudah menyiapkan rencana operasional tahunan berdasarkan realisasi kuota tahun lalu. Pemotongan mendadak ini dianggap menempatkan perusahaan dalam situasi yang sangat sulit. Menurut dia, keterbatasan kuota akan berdampak langsung pada efisiensi perusahaan, termasuk risiko terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) untuk menekan kerugian operasional.

MEMBACA  Puan Ungkap Nasi Goreng Sebagai Menu Pertemuan Megawati-Prabowo

Tinggalkan komentar