Versi Bahasa Indonesia (Level B2 dengan beberapa kesalahan kecil):
loading…
Tersangka pembunuhan sopir travel Ujang Syafrudin (60) dibawa polisi saat konferensi pers di Polres Lampung Selatan, Sabtu (5/7/2025). Foto: Ira Widyanti
**LAMPUNG SELATAN** – Arika Arwin (40), sopir travel yang ditemukan meninggal di kolong Jembatan Kota Baru, Jati Agung, Lampung Selatan ternyata dibunuh sama penumpangnya bernama Ujang Syafrudin (60). Tersangka dikenai Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pencurian dengan Kekerasan.
Kejadian ini bermula waktu tersangka pesan jasa travel korban buat diantar dari Way Hui, Lampung Selatan ke Bukit Kemuning, Lampung Utara, Sabtu (28/6/2025). “Pelaku dijemput korban di Jalan Airan Raya, Way Hui, sekitar jam 19.10 WIB. Mereka langsung menuju Gedung Harapan buat jemput penumpang lain,” kata Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, Sabtu (5/7/2025).
Pas di perjalanan, tersangka yang duduk sebelah korban sempat ngobrol dan kasih tau keinginannya. Tapi, jawaban korban malah dianggap menghina, terutama karena ngomongin umur tersangka yang udah tua sehingga dia sakit hati.
“Karena merasa dihina, pelaku minta korban berhenti dengan alasan mau pipis. Setelah balik ke mobil, pelaku pindah duduk di kursi belakang sopir,” ujarnya.
**Baca juga:** Penusuk Sopir Transjakarta sampai Tewas Diburu Polisi