Senin, 15 September 2025 – 09:59 WIB
Jakarta, VIVA – Polisi telah mengungkap kronologi penemuan seorang mahasiswi asal Nusa Tenggara Timur, yang berinisial IM (23), yang tewas dibunuh didalam kamar indekosnya di Jalan H. Yusin, Gang Muchtar, pada hari Jumat tanggal 12 September 2025.
Baca Juga:
Ngeri! Kopda TNI Jadi Perantara Penculikan Kacab Bank, Motifnya Bikin Geleng Kepala
Kanit Reskrim Polsek Ciracas, Iptu Hasnan Nasruki, menyebutkan bahwa berdasarkan keterangan saksi di lokasi, korban sebelumnya sempat cekcok dengan pacarnya.
“Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, korban sempat terlibat pertengkaran dengan pacarnya yang berinisial FF (16). Saksi mendengar keributan tersebut sekitar pukul 01.30 WIB,” kata Hasnan dalam keterangannya.
Baca Juga:
Penembak Charlie Kirk Tidak Punya Riwayat Sakit Mental
Kemudian, korban juga terdengar sempat mengusir terduga pelaku dari kamarnya. Akan tetapi, pada malam harinya, korban ditemukan telah meninggal dunia di dalam kamar kos-nya.
Ilustrasi pembunuhan. (U-Report)
Photo: VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)
Baca Juga:
Pembunuh Bocah 5 Tahun yang Ditemukan Tewas dalam Karung Ditangkap
“Dan sempat mengusir pelaku dari kamar korban. Namun, pada malam harinya sekitar pukul 22.00 WIB, korban ditemukan sudah meninggal dunia oleh tetangganya,” jelas Hasnan.
Selanjutnya, saat dicek, korban ditemukan dalam keadaan telungkup di dalam kamar dengan kondisi tubuh penuh luka lebam, terutama pada bagian leher, wajah, dan tangan.
“Polisi menduga korban tewas akibat kekerasan fisik. Barang bukti berupa satu unit telepon genggam juga ditemukan di lokasi. Selanjutnya, jenazah korban dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutur Hasnan.
Untuk diketahui, seorang remaja berinisial FF (16) telah ditangkap polisi setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap mahasiswi berinisial IM (23) di daerah Ciracas, Jakarta Timur.
Remaja pria tersebut ditangkap polisi di rumahnya untuk kemudian diamankan di Mapolsek Ciracas.
“Kami menangkap terduga pelaku, FF (16) pada Sabtu (13/9/2025) sekitar jam 00.5 WIB,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan.
Diketahui bahwa korban IM adalah mahasiswi yang berasal dari Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Saat ini, pelaku masuk dalam kategori anak berhadapan dengan hukum (ABH). Meski demikian, Dicky belum menyebut status remaja tersebut apakah sudah ditetapkan sebagai tersangka atau belum.
Pihak kepolisian saat ini masih mendalami kasus ini dan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.
tvOnenews/A.R Safira