Kronologi Pembunuhan Balita yang Dibuang ke Semak-Semak di Singkawang

Minggu, 15 Juni 2025 – 18:24 WIB

Singkawang, VIVA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Singkawang bersama Resmob Polda Kalimantan Barat berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap balita berusia 1 tahun 11 bulan, berinisial RF, di Singkawang pada Sabtu malam, 14 Juni 2025, sekitar pukul 21.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Deddi Sitepu, menyatakan bahwa tersangka berinisial UA alias AB berhasil diamankan di Jalan Budi Utomo, tepatnya di kawasan Pasar Hongkong, Kota Singkawang.

"Saat ditangkap, tersangka mengaku bahwa dia melakukan tindakan ini sendirian," kata Deddi di Singkawang, Minggu (15/6/2025).

Baca Juga:
Polres Tojo Una-Una Bantu Biaya Pendidikan Bocah Viral Terancam Putus Sekolah

Tersangka Pembunuhan Balita Ditangkap di Singkawang, Kalbar

Menurut Deddi, motif pelaku diduga karena sakit hati terhadap pengasuh korban, FR, yang merupakan tetangganya. Diduga, pengasuh tersebut pernah menyinggung perasaan UA alias AB.

"Berdasarkan pengakuan tersangka, dia kesal dengan Ibu Riska, pengasuh Rafa Fauzan. Dia beranggapan bahwa jika anak ini hilang, keluarga korban akan menyalahkan pengasuhnya," jelas Deddi.

Baca Juga:
Kronologi Bobi Mutilasi Korban Pembunuhan Hingga Potongan Tubuhnya Dimakan

Deddi menjelaskan kronologis kejadian saat tersangka membunuh balita yang tinggal di Jalan RA Kartini Gang Kapas, Kelurahan Sekip Lama. Pada Selasa, 10 Juni 2025 sekitar pukul 11.45 WIB, tersangka melihat korban keluar dari rumah pengasuhnya.

"Saat itu, tersangka langsung membekap mulut korban dan membawanya ke rumahnya. Kebetulan rumahnya tidak jauh dari rumah pengasuh," ujarnya.

Setlah dibawa ke rumah, korban masih hidup, tapi tersangka memasukkannya ke dalam karung plastik. Kemudian, korban dimasukkan ke keranjang sepeda dan dibawa ke komplek pemakaman Yasti.

Sekitar pukul 14.00 WIB di hari yang sama, tersangka kembali ke lokasi pemakaman untuk memastikan kondisi korban. Menurut pengakuannya, korban masih bernapas.

MEMBACA  iPad Pro baru dapat menggunakan chip M4 yang dilengkapi dengan kecerdasan buatan dan Apple Pencil 3 mungkin dilengkapi dengan umpan balik haptik.

Kemudian, tersangka membawa korban ke Jalan MAN Model Singkawang dan melemparkan karung berisi korban ke semak-semak.

Setelah beberapa hari, pada Kamis malam (13/6/2025), tersangka kembali mengambil karung tersebut. Menurutnya, korban sudah meninggal dan membusuk.

Tersangka lalu membawa jenazah korban ke komplek pemakaman di samping Masjid Jami Khusnul Khotimah, Jl. Veteran, dan meletakkannya di teras masjid.

Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa sepeda, pakaian, topi, dan arit milik pelaku. (Ant)

Baca Juga:
Pembunuhan Sadis, Bobi Mutilasi Korban dan Potongan Tubuhnya Dicor Hingga Dimakan

Halaman Selanjutnya