Kritik Haidar Alwi terhadap Riset OCCRP yang Menyatakan Jokowi Sebagai Finalis Pemimpin Terkorup 2024

Rabu, 01 Januari 2025 – 13:35 WIB

Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R. Haidar Alwi. ANTARA/HO-Haidar Alwi Institute

jpnn.com, JAKARTA – Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) merilis daftar finalis pemimpin yang terlibat dalam kejahatan terorganisasi dan paling korup di dunia, Selasa, 31 Desember 2024.

Dari sejumlah nama yang dirilis, Jokowi menjadi salah satu dari lima finalis dengan suara terbanyak tahun 2024.

Nama-nama yang masuk nominasi dan perolehan suara diusulkan serta berasal dari para pembaca, jurnalis, dewan juri, dan pihak lain dalam jaringan global OCCRP.

Menanggapi hal itu, Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI) R Haidar Alwi mengatakan segala bentuk tindak kejahatan tidak dapat dibuktikan dengan polling atau jajak pendapat.

“Pembuktian kejahatan atau pelanggaran hukum adalah melalui persidangan di pengadilan. Bukan melalui polling atau jajak pendapat,” tegas Haidar, Rabu (1/1).

Menurutnya, hingga saat ini tidak ada satu pun putusan pengadilan yang memvonis Jokowi bersalah telah melakukan tindak pidana korupsi. Tuduhan kejahatan terorganisasi dalam pilpres untuk memenangkan salah satu paslon juga tidak terbukti di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Jika metodologinya benar, seharusnya dewan juri OCCRP tidak meloloskan usulan nama Jokowi. Sebab, bagaimana bisa memasukkan nama seseorang ke dalam daftar tersebut sementara tidak ada satu pun putusan pengadilan yang memvonisnya bersalah atas kejahatan yang dituduhkan? Jelas sekali ini merupakan suatu kesalahan yang nyata,” ungkap Haidar.

Oleh karena itu, predikat yang disematkan OCCRP terhadap Jokowi hanyalah usulan yang tidak berdasar dari para pemegang hak suara dalam polling atau jajak pendapat. Akibatnya, dapat merusak reputasi dan nama baik Jokowi di mata masyarakat Indonesia, bahkan dunia.

Pendiri Haidar Alwi Institute R Haidar Alwi mengkritik riset OCCRP yang menjadikan Jokowi finalis pemimpin terkorup 2024.

MEMBACA  Robinhood melonjak setelah pertumbuhan yang kuat dalam aset di bawah pengawasan pada bulan Februari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News