Selasa, 23 April 2024 – 20:14 WIB
Malang – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa Kota Malang telah membuka pendaftaran bakal calon wali kota dan wakil wali kota untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Meskipun tidak ada syarat khusus, namun terdapat kriteria wajib yang harus dipenuhi yang akan menjadi pertimbangan.
Ketua DPC PKB Kota Malang, Fatchullah, menyatakan bahwa mereka sedang mencari sosok calon yang memahami pengelolaan APBD, memahami permasalahan dan keluhan masyarakat Kota Malang. Tiga kriteria ini menjadi fokus dalam Pemilihan Wali Kota Malang 2024.
“Fatchullah menegaskan bahwa tidak ada pembayaran formulir bagi bakal calon wali kota. Pendaftaran ini dilakukan secara gratis tanpa dipungut biaya,” kata Fatchullah.
Setelah ada pendaftar, PKB Kota Malang akan mengusulkan 4 nama ke DPP PKB. Selanjutnya, dilakukan uji kelayakan, uji elektabilitas, termasuk penilaian tingkat popularitas di masyarakat.
Sebagai informasi, PKB Kota Malang telah meraih 8 kursi DPRD dalam Pemilihan Legislatif 2024. Diperlukan 1 kursi lagi agar PKB dapat maju sendiri dalam Pilkada Kota Malang. Untuk itu, selain membuka pendaftaran bakal calon, mereka juga membuka peluang untuk berkoalisi dengan partai politik lain.
“Kami optimis bahwa meskipun kami kekurangan satu kursi, kami dapat mengusung calon pilihan kami sendiri dalam Pilkada. Kami telah melakukan komunikasi dengan partai lain,” ujar Fatchullah.