KPU Jakarta telah resmi membuka proses perhitungan perolehan suara tingkat Provinsi pada Pilgub Jakarta 2024. Proses perhitungan tersebut direncanakan akan berlangsung selama dua hari. Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata, menyatakan bahwa rapat pleno terbuka untuk hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan gubernur daerah khusus Jakarta akan dilaksanakan selama dua hari di Hotel Saripan Pacific, Jakarta Pusat.
Wahyu berharap agar proses tersebut dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang mutlak. KPU Jakarta juga siap untuk berkomunikasi dengan pihak terkait apabila terdapat perbedaan pendapat. Pilgub Jakarta 2024 sendiri telah dilaksanakan pada 27 November 2024 dengan menghadirkan tiga pasangan calon, yaitu Ridwan Kamil-Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana, dan Pramono Anung-Rano Karno alias Si Doel.
Kubu pasangan nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono, berharap agar Pilkada DKI Jakarta 2024 dapat dilaksanakan dalam dua putaran. Namun, hal ini menuai keberatan dari pihak lain, termasuk Rano Karno yang menyatakan bahwa hal tersebut dianggap aneh.