KPU dan BPS Menandatangani MoU, Setuju untuk Kerjasama dalam Pemanfaatan Data Pemilih

Jumat, 14 Maret 2025 – 15:58 WIB

Jakarta, VIVA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pusat Statistik (BPS) menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dalam rangka untuk pemanfaatan dan kolaborasi untuk pemanfaatan data pemilih.

“Tentu ini adalah hal baik untuk kemudian semua informasi data yang dipunyai oleh KPU itu juga bisa dimanfaatkan, di-sharing-kan dengan teman-teman BPS,” ujar Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, Jumat, 14 Maret 2025.

Afifuddin menyebutkan kolaborasi nota kesepahaman itu memungkinkan pemanfaatan data pemilih yang dipunyai KPU lebih luas dan tetap berpegang dengan aturan yang berlaku.

Plt Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti

“Kita semua menyambut baik upaya kerja sama ini sebagai bagian dari kolaborasi untuk peningkatan pelayanan yang baik tentu dalam konteks kami untuk tata kelola pemilu dalam konteks BPS untuk pemanfaatan-pemanfaatan sesuai dengan kebutuhan dari BPS,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menambahkan, nota kesepahaman tersebut kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara BPS dan KPU.

“Tentunya poin penting dari kami sebagai BPS bahwa kerja sama ini adalah untuk memperkaya sumber data yang dimiliki BPS untuk bisa BPS menghadirkan data yang lebih akurat dan lebih berkualitas,” ujar Amalia.

Amalia menilai, data pemilih KPU yang sudah dimutakhirkan akan menjadi sumber data yang berharga untuk BPS, khususnya saat ini ketika BPS dalam pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Ini dalam rangka kita memutahirkan DTSEN dan juga untuk memperkaya data statistik kita yang lain yang dimiliki BPS, maka data-data dari KPU tentunya tadi yang sudah dijelaskan oleh Pak Ketua KPU akan menjadi salah satu sumber data penting buat BPS” ujar Amalia.

MEMBACA  Erick Thohir Bersemangat Membawa Timnas ke Tingkat yang Belum Pernah Tercapai

“Tentunya BPS akan mengamankan dan melindungi data tersebut sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dan kerahasiaan data itu pastinya akan BPS jaga dengan baik,” katanya.

Tinggalkan komentar