KPK Menyita Motor dari Rumah Ridwan Kamil

KPK menyita sepeda motor milik mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Penyitaan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jabar dan Banten atau Bank BJB. FOTO/DOK.SindoNews

JAKARTA – Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu menyebut KPK menyita sepeda motor milik mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil. Penyitaan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jabar dan Banten atau Bank BJB. Asep menyampaikan, selain pemeriksaan saksi, KPK juga turut menggali informasi yang ada di barang bukti elektronik yang berhasil disita. Dia menyebut, tidak hanya barang bukti elektronik, ada kendaraan juga yang disita. “Ada kendaraan dan yang lainnya (yang disita),” kata Asep dalam konferensi persnya, Jumat (11/4/2025). Asep tak menyangkal jika motor yang berada di kediaman Ridwan Kamil juga turut disita lembaga antirasuah saat melakukan penggeledahan. “Salah satunya itu. Kalau nggak salah itu, saya nggak hafal lah pokoknya,” ujarnya.

Sebelumnya, rumah Ridwan Kamil digeledah KPK terkait kasus tersebut pada Senin (10/3/2025). Dalam perkara ini, KPK telah mengumumkan lima tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan iklan. Salah satu dari lima tersangka itu adalah eks Dirut BJB, Yuddy Renaldi. Kemudian, pimpinan divisi corporate secretary BJB, Widi Hartoto. Selanjutnya, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik dan Sophan Jaya Kusuma yang merupakan pihak swasta. Perkara ini terjadi pada 2021-2023. Bank BJB melalui Divisi Corsec akan memasang iklan ke media cetak, online, dan elektronik melalui enam agensi. Kemudian, ditemukan sejumlah kecurangan. Salah satunya terkait selisih antara bujet yang dianggarkan dengan yang diterima media.

MEMBACA  Pulau-pulau Sungai India kembali ke rumah di antara banjir | Berita Krisis Iklim

(abd)