JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menelusuri pembelian jam tangan mewah milik Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq. Tim penyidik udah memeriksa Boutique Manager INTime Senayan City dan Ida Bagus Agungbajarapany yang merupakan pihak swasta, pada Senin (25/5/2026).
Jam tangan mewah yang dimaksud itu mereknya Rolex. Diduga, barang branded tersebut dibeli dari hasil korupsi. “Saksi kita dalami soal dugaan pembelian jam tangan mewah sama tersangka FAR,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Sebelumna, KPK udah resmi ngumumin Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq (FAR), sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing di Pemkab Pekalongan.
Penetapan itu terjadi setelah dia tertangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Semarang pada Selasa (3/3/2026). Dalam operasi tersebut, total ada 14 orang yang ditangkap di Semarang dan Pekalongan.
“KPK sekarang nahan saudari FAR,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, waktu konfrensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (4/3/2026).
FAR disangka telah melakukan tipikor sesuai Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 UU No. 31/1999 ttg Pemberantasan Tipikor yang udah diubah dengan UU No. 20/2001, jo Pasal 127 ayat (1) UU No. 1/2023 tentang KUHP.